Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Hadapan Ketua KPK, Sekjen PDI-P Pamer Upaya Tekan Biaya Pilkada

Kompas.com - 27/06/2022, 11:41 WIB
Irfan Kamil,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) telah membuat rekening gotong royong untuk menekan tingginya biaya bagi seseorang yang maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada)

Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto di hadapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat pembekalan antikorupsi bagi partai politik (parpol) dalam acara Politik Cerdas Berintegritas (PCB).

“Terkait dengan pilkada yang berbiaya mahal, Pak Firli. Kami juga sudah mencoba mengatasi dengan cara membuat rekening gotong-royong. Sehingga, beban pilkada itu tidak berada di calon,” ujar Hasto di Gedung Pusat Edukasi AntiKorupsi KPK, Jakarta, Senin (27/6/2022).

Hasto menuturkan, partainya tidak pernah meminta mahar politik untuk mencalonkan seorang sebagai calon kepada daerah.

Baca juga: Magnet Partai Nasdem yang Belum Memikat PDI-P

Bahkan, PDI-P melakukan berbagai upaya untuk dapat menekan biaya politik agar tidak memberatkan seseorang yang akan maju dalam pilkada tersebut.

“Sekiranya ada penelitian-penelitian yang komprehensif, PDI-P juga siap diadu dengan parpol lain karena, kami jelas bahwa tidak ada mahar politik,” tegas Hasto.

“Tetapi dengan melihat biaya pemilu yang besar, kami membuka inisiatif yang diatur dalam peraturan partai yang namanya rekening gotong royong,” ucapnya.

Hasto pun mencontohkan, kala Joko Widodo maju dalam pemilihan umum (pemilu) sebagai Gubernur DKI Jakarta berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2012.

Menurut dia, PDI-P turut membantu mencarikan dana saksi sebagai bentuk dukungan partai memenangkan Jokowi sebagai Gubernur saat itu.

“Ketika mencalonkan sebagi calon gubernur, itu partai yang mencarikan dana saksi, bukan dari pak Jokowi, begitu juga dari daerah-daerah lain,” papar Hasto.

Baca juga: Djarot Saiful Hidayat dan 13 Pengurus PDI-P Akan Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK

“Jadi, calon kepala daerah itu memang menyerahkan dana ke dalam rekening resmi partai, tetapi dana ini kemudian dikembalikan lagi ke daerah untuk dana pemenangan pemilu,” kata dia.

Oleh sebab itu, ke depan PDI-P bakal mendorong penyempurnaan sistem politik agar pilkada bisa dilakukan semurah-murahnya, termasuk untuk pemilu legislatif (pileg).

“Demikian juga pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan oleh KPK sendirian, partai punya tanggung jawab dan harus bergerak di depan,” kata Hasto.

“Sekali lagi kami memberikan apresiasi, atas strategi pemberantasan korupsi melalui bentuk-bentuk pendidikan pencegahan dan kemudian juga penindakan,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com