Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Perempuan Dicium Pria Dewasa di Gresik, Komisi III DPR Minta Polisi Lakukan Penyidikan meski Orangtua Tak Lapor

Kompas.com - 26/06/2022, 08:39 WIB
Irfan Kamil,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Asrul Sani meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penyidikan terkait video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.

Hal itu, disampaikan Arsul menanggapi keputusan kepolisian setempat yang tidak menindaklanjuti kasus itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat membuat laporan ke polisi.

"Jajaran Polri hendaknya melakukan penyidikan dengan mendalam tidak kemudian berhenti karena orangtua anak yang bersangkutan tidak mau melaporkan," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).

Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan, dihentikannya penyidikan suatu kasus semestinya dilakukan setelah polisi mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang didapatkan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi.

Kepolisian, lanjut Arsul, semestinya juga meminta pendapat ahli sebelum berkesimpulan untuk tidak melanjutkan suatu perkara yang terjadi di masyarakat.

Baca juga: Kisah Adelina Lisau: Pekerja Migran yang Dianiaya Majikan hingga Tewas di Malaysia, Pelakunya Justru Dibebaskan

Apalagi, kasus anak perempuan di Gresik itu diduga terkait dugaan pelecehan seksual yang termasuk dalam delik biasa dan bisa ditindaklanjuti tanpa adanya laporan.

"Pelecehan seksual itu bukan delik aduan, tapi delik biasa yang tanpa laporan atau aduan pun penegak hukum bisa menyelediki dan menyidik," ujar Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.

Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.

Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.

Baca juga: Blunder Partai Wong Cilik: Megawati di Antara Minyak Goreng, Tukang Bakso, dan Kecerobohan Komunikasi Politik

Kapolsek Sidayu Iptu Khairul Alam mengaku, anggotanya telah mendatangi toko yang menjadi lokasi peristiwa itu.

"Anggota kami sudah mendatangi lokasi toko tempat kejadian tersebut terjadi. Petugas kami juga sudah menemui pemilik toko dan orangtua anak tersebut, setelah video itu tersebar di media sosial Facebook," ujar Khairul Alam, saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2022).

Khairul menjelaskan, peristiwa seperti yang terekam dalam video itu memang benar terjadi. Namun, tak ada unsur pelecahan seksual seperti narasi dalam unggahan video di Facebook.

Ia menyatakan, polisi telah bertemu dengan orangtua korban. Menurutnya, keluarga mengaku tak berniat melaporkan kejadian itu kepada polisi.

"Tidak ada laporan yang kami terima terkait kejadian itu. Bahkan saat ditemui petugas tadi, orangtuanya juga tidak mempunyai niatan untuk melaporkan," ucap Khairul.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik Terus, Masyarakat Diminta Gunakan Masker Lagi di Ruang Terbuka

Oleh karena itu, Khairul berharap masyarakat dan warganet tak mengeluarkan asumsi atau pendapat yang menghakimi saat melihat atau mengunggah sebuah foto serta video.

Masyarakat, kata dia, harus bijak dan mengetahui dengan jelas peristiwa yang hendak dibagikan di media sosial.

"Ada baiknya untuk lebih bijak dalam memberikan narasi di media sosial, sebab tidak ada laporan yang kami terima soal itu. Apalagi, petugas sudah ketemu dengan orangtua anak itu dan tidak ada laporan," kata Khairul.

"Beda ceritanya jika itu ada laporan, tapi kami tidak bergerak melakukan tindaklanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku," tutur Khairul.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com