JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Asrul Sani meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melakukan penyidikan terkait video viral seorang anak perempuan yang dicium seorang pria di sebuah toko di Gresik, Jawa Timur.
Hal itu, disampaikan Arsul menanggapi keputusan kepolisian setempat yang tidak menindaklanjuti kasus itu karena orangtua anak perempuan tersebut tidak berniat membuat laporan ke polisi.
"Jajaran Polri hendaknya melakukan penyidikan dengan mendalam tidak kemudian berhenti karena orangtua anak yang bersangkutan tidak mau melaporkan," ujar Arsul kepada Kompas.com, Minggu (26/6/2022).
Wakil ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) itu menuturkan, dihentikannya penyidikan suatu kasus semestinya dilakukan setelah polisi mengumpulkan seluruh fakta dan bukti yang didapatkan, termasuk telah memeriksa saksi-saksi.
Kepolisian, lanjut Arsul, semestinya juga meminta pendapat ahli sebelum berkesimpulan untuk tidak melanjutkan suatu perkara yang terjadi di masyarakat.
Apalagi, kasus anak perempuan di Gresik itu diduga terkait dugaan pelecehan seksual yang termasuk dalam delik biasa dan bisa ditindaklanjuti tanpa adanya laporan.
"Pelecehan seksual itu bukan delik aduan, tapi delik biasa yang tanpa laporan atau aduan pun penegak hukum bisa menyelediki dan menyidik," ujar Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Sebuah video yang memperlihatkan anak perempuan dicium seorang pria di sebuah toko viral di media sosial Facebook.
Video itu mendapat beragam tanggapan dari warganet. Dalam video yang diunggah di grup Facebook, @gresiksumpek, terlihat seorang anak kecil yang mengenakan hijab dicium pria berbaju putih.
Dari unggahan itu diketahui peristiwa itu terjadi di sebuah toko di Desa Mriyunan, Kecamatan Sidayu, Gresik, Jawa Timur.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.