Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah PNS Harus Sarjana?

Kompas.com - 26/06/2022, 01:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi impian untuk banyak orang hingga saat ini.

Memiliki penghasilan tetap dan jaminan pensiunan di hari tua membuat orang berbondong-bondong untuk mendaftar menjadi PNS.

Lalu, apakah untuk menjadi PNS harus memiliki gelar Sarjana?

Baca juga: Sanksi dan Denda bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Ketentuan pendidikan pelamar

Salah satu aturan terkait PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam peraturan ini, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Ketentuan mengenai kualifikasi pendidikan PNS ini dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Ketentuan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dimaksud, yakni:

  • pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat harus memiliki ijazah SMA /sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan;
  • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Berdasarkan ketentuan kualifikasi pendidikan ini, artinya, untuk menjadi PNS, pelamar tidak harus memiliki gelar Sarjana atau lulusan Strata 1 (S1).

Pemerintah juga membuka lowongan bagi pelamar yang merupakan lulusan SMA/sederajat dan Diploma 3 (D3).

Pelamar dapat melihat pada lowongan yang tersedia apakah membuka lowongan untuk selain Sarjana atau tidak.

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2021 Untuk SMA Terbanyak

Beberapa instansi yang buka lowongan CPNS untuk non-Sarjana

Kementerian Hukum dan HAM

Salah satu instansi yang membuka lowongan calon PNS (CPNS) bagi pelamar yang bukan Sarjana pada tahun 2021 adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun 2021, Kemenkum HAM mengalokasikan lebih dari tiga ribu posisi untuk pelamar lulusan SMA dan D3.

Untuk pelamar lulusan SMA, Kemenkum HAM membuka lowongan untuk posisi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.

Sedangkan untuk lulusan D3, posisi yang tersedia, yaitu perawat terampil, bidan terampil dan pranata keuangan APBN terampil.

Penjaga tahanan menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan, yakni 3.876 orang dari total formasi 4.558 orang.

Badan SAR Nasional (Basarnas)

Basarnas membuka 223 lowongan CPNS dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK sederajat dan 72 untuk lulusan D3.

Jumlah ini sebagaimana tertuang dalam Pengumunan Nomor: PENG.06/KP.01.02/VI/BSN-2021 tentang Pelaksanaan Seleksi CPNS Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2021.

Untuk pelamar lulusan SMA, Basarnas membuka lowongan untuk posisi:

  • Rescuer Pemula,
  • Juru Minyak,
  • Juru Mudi,
  • Kelasi Kapal Kelas II,
  • Kepala Kamar Mesin Kapal Kelas II,
  • Markonis,
  • Masinis II Kapal Kelas II,
  • Masinis I Kapal Kelas III,
  • Masinis I Kapal Kelas IV,
  • Mualim II Kapal Kelas II,
  • Mualim I Kapal Kelas II,
  • Mualim I Kapal Kelas IV,
  • Nahkoda Kapal Kelas III,

Sementara untuk lulusan D3, Basarnas membuka lowongan untuk berbagai posisi untuk jabatan tenaga medis dan tenaga kesehatan.

Badan Intelijen Negara (BIN)

BIN membuka sebanyak 26 lowongan CPNS 2021 untuk lulusan SMA/SMK.

Hal tersebut sesuai dengan Pengumuman Nomor: Peng-03/VI/2021 tentang Seleksi Penerimaan CPNS BIN Tahun Anggaran 2021.

Formasi yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK, yakni Pengadministrasi Rekam Medis dan Informasi sebanyak 15 formasi, serta Pramu Laboratorium sebanyak 13 formasi.

 

Referensi:

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com