Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah PNS Harus Sarjana?

Kompas.com - 26/06/2022, 01:15 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com – Menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi impian untuk banyak orang hingga saat ini.

Memiliki penghasilan tetap dan jaminan pensiunan di hari tua membuat orang berbondong-bondong untuk mendaftar menjadi PNS.

Lalu, apakah untuk menjadi PNS harus memiliki gelar Sarjana?

Baca juga: Sanksi dan Denda bagi CPNS yang Mengundurkan Diri

Ketentuan pendidikan pelamar

Salah satu aturan terkait PNS adalah Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Dalam peraturan ini, setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi sejumlah persyaratan.

Salah satunya, yaitu memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.

Ketentuan mengenai kualifikasi pendidikan PNS ini dituangkan lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS.

Ketentuan kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dimaksud, yakni:

  • pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat harus memiliki ijazah SMA /sederajat yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keagamaan;
  • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri memiliki ijazah dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/ Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
  • pelamar dengan lulusan perguruan tinggi luar negeri memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Berdasarkan ketentuan kualifikasi pendidikan ini, artinya, untuk menjadi PNS, pelamar tidak harus memiliki gelar Sarjana atau lulusan Strata 1 (S1).

Pemerintah juga membuka lowongan bagi pelamar yang merupakan lulusan SMA/sederajat dan Diploma 3 (D3).

Pelamar dapat melihat pada lowongan yang tersedia apakah membuka lowongan untuk selain Sarjana atau tidak.

Baca juga: Daftar Instansi yang Buka Formasi CPNS 2021 Untuk SMA Terbanyak

Beberapa instansi yang buka lowongan CPNS untuk non-Sarjana

Kementerian Hukum dan HAM

Salah satu instansi yang membuka lowongan calon PNS (CPNS) bagi pelamar yang bukan Sarjana pada tahun 2021 adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun 2021, Kemenkum HAM mengalokasikan lebih dari tiga ribu posisi untuk pelamar lulusan SMA dan D3.

Untuk pelamar lulusan SMA, Kemenkum HAM membuka lowongan untuk posisi penjaga tahanan dan pemeriksa keimigrasian.

Sedangkan untuk lulusan D3, posisi yang tersedia, yaitu perawat terampil, bidan terampil dan pranata keuangan APBN terampil.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com