Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Kasus Indosurya Bebas, Para Korban Akan Unjuk Rasa

Kompas.com - 25/06/2022, 16:32 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Para korban penipuan dan penggelapan kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta akan melakukan aksi di sekitar Mabes Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Aksi tersebut dilakukan untuk memprotes berkas perkara kasus Indosurya yang tak kunjung lengkap, sehingga tersangka dalam kasus itu dibebaskan karena masa tahannya berakhir.

"Ini yang jadi kekhawatiran kami, makanya kita sekitar 2000-an korban ini mau demo, saya udah dapat informasi itu (bebasnya tersangka)," kata kuasa hukum korban KSP Indosurya, Alvin Lim kepada wartawan, Sabtu (25/6/2022).

Baca juga: Bareskrim Tegaskan Kasus Indosurya Tetap Lanjut meski Masa Tahanan Tersangkanya Selesai

Dalam kasus Indosurya, Polri menetapkan tiga tersangka.

Dua tersangka yang ditahan yakni Ketua KSP Henry Surya dan Head Admin Indosurya June Indria.

Adapun Manager Direktur Koperasi Suwito Ayub masih buron.

Menurut Alvin, aksi demonstrasi akan dilakukan pada Selasa nanti (28/6/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Rencananya, para korban akan berjalan kaki dari Mabes Polri sampai ke Kejagung.

"Pertama ke Mabes dulu mau cari informasi, karena kan berkas ini masih di Mabes, makanya para korban mau nanya dulu, abis itu baru ke Kejagung, jadi di luar kota pada datang naik pesawat dari Surabaya, dari Ujung Pandang," kata Alvin.

Baca juga: Tersangka Kasus Indosurya Bebas, Polri: Masa Tahanannya Habis tetapi Pemberkasan Belum Kelar

Selain itu, ia menyebutkan, salah satu alasan pihak kejaksaan mengembalikan berkas untuk dilengkapi (P19) sehingga berkas tak kunjung lengkap hingga masa tahanan berakhir yakni jaksa meminta penyidik Bareskrim memeriksa semua korban.

Padahal, menurut dia, dalam kasus itu ada 15.600 korban di seluruh Indonesia.

Ia pun heran terhadap petunjuk yang dikeluarkan jaksa tersebut.

"Nah ketika saya minta P19-nya, jadi saya dapet dari Kejagung, dikasih. Nah saya baca petunjuk nomor 90, petunjuknya itu berisi seluruh korban di seluruh Indonesia wajib diperiksa, itu korban ada 15.600. Kalau semua korban diperiksa itu enggak bakal selesai tepat waktu," ucap Alvin.

Baca juga: Korban Kasus Pencucian Uang oleh KSP Indosurya Harap Aset yang Disita Polisi Segera Dikembalikan

Dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta telah dibebaskan karena masa tahannya telah berakhir. Mereka adalah Henry Surya dan June Indria.

Mereka dibebaskan pada Jumat (24/6/2022). Namun, meski dibebaskan dari tahanan, Henry dan June masih berstatus tersangka.

“Iya (tersangka bebas), masa tahanannya tersangka habis selama 120 hari,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu.

Baca juga: Kuasa Hukum Korban Berharap Aset KSP Indosurya Ditelusuri Lagi

Whisnu mengatakan, dibebaskannya tersangka kasus penipuan dan penggelapan KSP Indosurya Cipta tidak membuat perkara kasus itu dihentikan.

Ia menegaskan, penanganan perkaranya tetap dilanjutkan sampai selesai atau sampai berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com