"Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng," kata Luhut.
"Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” lanjutnya.
Luhut mengatakan, perubahan sistem ini dilakukan untuk membenahi tata kelola distribusi minyak goreng curah lebih akuntabel dan bisa terpantau, mulai dari produsen hingga konsumen.
Sistem baru ini diterapkan juga untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh masyarakat.
Baca juga: Jokowi Angkat Zulkifli Hasan Jadi Mendag, Akankah Persoalan Minyak Goreng Rampung?
PeduliLindungi digunakan sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi penyelewengan di berbagai tempat yang mungkin menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.
Luhut mengatakan, pemerintah juga telah melakukan berbagai upaya untuk merespons langka dan tingginya harga minyak goreng yang terjadi selama beberapa bulan belakangan.
Beberapa langkah itu diklaim mulai membuahkan hasil dengan semakin turunnya harga minyak goreng curah di sejumlah daerah. Kendati demikian, Luhut minta pengawasan distribusi minyak goreng terus dilanjutkan.
“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah. Jangan sampai ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah rakyat di bawah kebutuhannya. Tapi ini semua masih akan membutuhkan waktu,” kata dia.
Persoalan terkait minyak goreng sudah terjadi setidaknya selama 6 bulan terakhir.
Merespons kenaikan harga minyak yang terjadi sejak Desember 2021, pemerintah sempat menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per 1 Februari 2022.
Kebijakan ini memang sempat membuat harga minyak goreng kemasan di pasaran turun. Namun, keberadaannya menjadi langka.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Wajibkan Pembelian Minyak Goreng Curah Rp 14.000 Pakai PeduliLindungi
Aturan soal HET minyak goreng kemasan pun dicabut pertengahan Maret. Selanjutnya, harga diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelah itu, minyak goreng kemasan memang muncul kembali di pasaran. Tetapi, harganya kembali melonjak tajam.
Pertengahan Maret 2022, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Ditetapkan pula HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter.
Pasca-kebijakan tersebut, nyatanya harga minyak goreng curah di pasaran masih melambung tinggi melampaui HET. Stoknya juga masih saja jarang.