MADINAH, KOMPAS.com - Pemerintah Arab Saudi saat ini memberlakukan aturan baru bagi para jemaah haji Indonesia untuk bisa beribadah di kawasan Raudhah di dalam Masjid Nabawi.
Pada tahun-tahun pelaksanaan ibadah haji sebelumnya, jemaah dari Indonesia dipersilakan antre dengan jemaah dari negara lain tanpa waktu khusus untuk beribadah di Raudhah.
Pada tahun ini mereka diwajibkan mendaftar terlebih dulu.
Raudhah adalah sebuah area seluas kurang lebih 330 meter persegi yang berada dalam Masjid Nabawi di Madinah. Tempat itu berada di antara rumah yang kini menjadi makam Rasulullah Muhammad S.A.W., dengan mimbar yang beliau gunakan untuk berdakwah.
Bagi umat Islam, Raudhah adalah tempat yang mulia dan istimewa. Sebab di tempat itu Muhammad S.A.W., beribadah hingga menerima wahyu. Selain itu, Raudhah juga merupakan tempat Nabi Muhammad S.A.W., berdakwah sekaligus tempat salat para sahabat.
Baca juga: Pemuda Asal Banyumas Jadi Calon Haji Termuda, Berusia 18 Tahun Gantikan Ayahnya yang Meninggal
Kini untuk bisa beribadah di Raudhah, jemaah haji Indonesia harus mendapat izin (tasreh) yang akan diterbitkan oleh Panitia Pelaksana Ibadah Haji Daerah Kerja (Daker) Madinah.
Izin itu akan terlebih dulu diproses melalui sistem e-Hajj yang dikelola Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Setelah tasreh terbit, jemaah dipandu petugas Sektor dan Sektor Khusus Masjid Nabawi untuk antre sesuai jam yang telah ditetapkan. Kebijakan itu disambut baik oleh jemaah haji Indonesia.
"Alhamdulillah, jemaah merasa bersyukur dan puas bisa ke Raudlah serta dapat salat dan berdoa dengan nyaman,” ujar Nurhuda, Ketua Kloter 18 Embarkasi Solo (SOC 18), seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Agama, Jumat (24/6/2022).
Nurhuda membagikan pengalaman beribadah di Raudhah dengan menggunakan sistem pendaftaran.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.