JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Bendahara Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming tidak menuding adanya mafia terkait penanganan kasusnya di KPK.
Hal itu, disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto menanggapi pernyataan Maming yang menyinggung adanya mafia terkait kasus yang menyeret namanya di Komisi Antirasuah itu.
"Alangkah beraninya KPK disuruh mafia-mafia, yang mana? Jangan menuduh!" tegas Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (23/6/2022).
Ia mengatakan bahwa penanganan perkara di KPK pasti didasari adanya kecukupan bukti mengenai dugaan peristiwa pidana.
KPK, kata dia, tidak mungkin menetapkan seseorang sebagai tersangka jika tidak memiliki bukti yang cukup.
Baca juga: Ini Kata KPK Soal Status Hukum Mardani Maming
"Suatu perkara kalau tidak cukup alat buktinya, dan tidak ada faktanya, mana mungkin kita berani," kata Karyoto.
Sebelumnya, Maming yang juga Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu merasa dikriminalisasi setelah disebut Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sebagai tersangka KPK.
Ia juga mengatakan, negara harus diselamatkan dari mafia hukum yang mengganggu investasi di Indonesia.
“Negara ini tidak boleh kalah dengan mafia hukum, anak muda harus bersatu melawan ini semua. Hari ini giliran saya dikriminalisasi, yang akan datang bisa jadi giliran Anda, sudah banyak yang menjadi korban, tetapi semua media bungkam,” kata Mardani dalam keterangan tertulis tim media HIPMI, dikutip Kompas.com, Selasa (21/6/2022).
Baca juga: Mardani Maming Dikabarkan Jadi Tersangka di KPK, Ini Respons Sekjen PDI-P
“Dan ini sangat mengganggu investasi di Indonesia, semua tidak ada kepastian hukum lagi, dan hukum bisa dimainkan sama mafia,” kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.