JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri menceritakan pengalamannya saat harus memilih uang pensiun dari jabatan presiden dan uang pensiun jabatan wakil presiden (wapres).
Megawati mengungkapkan, dirinya tak bisa memiliki kedua tunjangan pensiun itu sekaligus. Sehingga harus memilih salah satu saja.
"Jadi setelah pensiun saya dapat (uang) pensiun. Pensiun presiden. Tapi lucu republik ini karena itulah banyak hal baru yang terjadi," ujar Megawati saat berpidato pada penutupan Rakernas II 2021 PDI-P di Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/6/2022).
"Saya kan (juga pernah menjadi) wapres dan setelah itu presiden. Jadi ketika dua-duanya telah saya lalui, saya baru tahu," lanjutnya.
Saat itu, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengabarkan kepadanya bahwa dia mendapat uang pensiun.
Baca juga: Megawati dan Elite PDI Perjuangan Santap Bakso Usai Gurauan Soal Jodoh Puan Maharani
Megawati menyambut baik kabar itu dan mengucapkan terima kasih.
Namun, pihak Kemensetneg menyampaikan bahwa dia harus memilih apakah akan mengambil uany pensiun presiden atau wapres.
"Eh ini bener lho, ini bukan bohong. Ibu mau pensiun wapres atau presiden? Jadi kan saya nanya, kalo menurut kamu sebaiknya yang mana ?" ungkap Megawati menirukan pembicaraan dengan pihak Kemensetneg.
"Dari Setneg bilang, tentu yang presiden, ya sudah saja masukkan ke rekening saya yang (uang pensiun) presiden," lanjutnya yang disambut tawa dan tepuk tangan para kader PDI-P yang hadir di rakernas.
Sambil bergurau, Megawati lantas mengatakan kinerjanya sebagai wapres tidak mendapat tunjangan pensiun.
Padahal menurutnya dia bisa mendapat uang pensiun sebagai presiden dan wakil presiden sekaligus.
Baca juga: Anies Ubah 22 Nama Jalan di Jakarta, PDI-P Sarankan Nasdem Bantu Sosialisasi
"Jadi bakti saya sebagai wapres itu, saya terus garuk-garuk kepala, jadi sebenarnya ada ya, ya mestinya kan dapat dua-duanya," lanjut Megawati yang kembali disambut tawa kader PDI-P.
Megawati lantas menceritakan pengalamannya ini kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
Dia bertutur kepara Sri Mulyani bahwa aturan di Indonesia ini lucu.
Megawati mengatakan, Sri Mulyani menanggapi bahwa suatu saat aturan mengenai uang pensiun bagi seorang yang pernah menjabat presiden dan wakil presiden bisa diubah.
"Ya nanti suatu saat kan bisa dirubah Bu. Karena ya itu, ternyata saya pertama, pertama gitu lho. Kan itu harus diubah lagi peraturannya," kata Megawati.
"Jadi saya nya yang rugi, tapi bagi saya tidak jadi persoalan. Karena itu bakti saya bagi negeri," tambahnya.
Adapun Megawati sendiri pernah menjabat sebagai Wakil Presiden ke-8 RI, yakni saat masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid.
Baca juga: Politisi PDI-P: Hubungan Megawati-Jokowi Baik, Ganjar Happy, Tak Ada Masalah
Kemudian Megawati menjadi Presiden ke-5 RI untuk masa jabatan 2001-2004.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.