BEBERAPA hari yang lalu, warga Indonesia dikejutkan dengan klaim mantan pejabat negeri jiran tentang pernyataan kontroversialnya bahwa sebagian wilayah Indonesia harus dikembalikan ke Malaysia.
Dialah Mahathir Mohamad, seorang politikus senior, mantan Perdana Menteri Malaysia yang melontarkan pernyataan tersebut.
Di dalam pidatonya dalam acara di Selangor, Mahathir menyampaikan kalimat bahwa Singapura dan Kepulauan Riau harus dikembalikan kepada Malaysia, karena mereka adalah Tanah Melayu.
Tentunya pernyataan ini menimbulkan berbagai respons, baik pro dan kontra. Sebagian yang kontra menyayangkan pernyataan ini karena dilontarkan oleh seorang public figure dan di dalam sebuah forum.
Namun, ada pula beberapa pihak yang berpendapat bahwa hal ini adalah sebuah kewajaran karena menurut sejarah, Singapura, Kepulauan Riau dan Malaysia adalah satu kesatuan kerajaan.
Namun, berdasarkan referensi sejarah yang tersedia, meskipun wilayah di Semenanjung Malaya adalah satu kerajaan, tetapi memiliki nilai sejarah yang terpisah.
Jika mengupas lebih dalam terkait sejarah kerajaan ini, kita dapat memulainya dari Kerajaan Johor Riau.
Wilayah Kerajaan Johor Riau mencakup wilayah Johor sekarang, Pahang, Selangor, Singapura, Kepulauan Riau, Riau daratan dan Jambi.
Singkat cerita, terjadilah perebutan kekuasaan antara dua putra sultan Johor Riau. Situasi ini diperparah dengan adanya pengaruh dari Inggris dan Belanda yang memihak masing-masing putra sultan.
Pada akhirnya diadakanlah Perjanjian Traktat London yang isinya menyatakan bahwa wilayah Kerajaan Johor Riau yang berada di Semenanjung Malaya berada di bawah pengaruh Inggris, sedangkan wilayah yang berada di Sumatera dan pulau-pulau di sekitarnya berada di bawah pengaruh Belanda.
Akibat dari perjanjian ini, pada tahun 1824, Kerajaan Johor Riau pecah menjadi dua kerajaan, yaitu Kerajaan Johor yang berkedudukan di Singapura dan Kerajaan Riau Lingga yang berkedudukan di Daik Lingga.
Dari cuplikan sejarah di atas, dapat disimpulkan bahwa daerah di Semenanjung Malaya memiliki keterikatan historis yang kuat.
Sehingga tidak layak pula untuk mengutarakan bahwa Singapura dan Kepulauan Riau adalah milik negara Malaysia, ataupun sebaliknya.
Hal ini dikarenakan sejarah tersebut berlangsung sebelum dibentuknya negara-negara ini.
Ketika telah lahirnya sebuah negara, maka wilayah yang berada di negara tersebut tidak boleh diklaim oleh negara lain, meskipun satu rumpun dan satu kultur.
Alangkah lebih bijaknya bagi public figure untuk tidak mengutarakan pernyataan yang dapat memicu keretakan hubungan antar negara tetangga.
Kita juga sebagai warga negara yang baik, ketika dihadapkan dengan berita seperti ini juga harus melakukan penelusuran dan menyampaikan kegelisahan atas penyataan tersebut dengan berlandaskan fakta.
Setelah kejadian ini, diharapkan Indonesia, Malaysia dan Singapura tetap saling bersinergi dalam kerja sama di berbagai bidang. Kita bertiga adalah serumpun bersaudara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.