JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyebutkan, tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk Indonesia belum jelas.
Yandri mengatakan, tambahan kuota jemaah haji itu awalnya ada di e-Hajj.
"Awalnya ada di e-Hajj. Tapi karena mengganggu proses visa calon jemaah haji reguler, ya sekarang dikeluarkan dari e-Hajj. Artinya tambahan kuota 10.000 belum jelas sampai sekarang," ujar Yandri saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: Soal Tambahan 10.000 Kuota Haji, Kemenag Masih Tunggu Surat Resmi dari Saudi
Yandri pun pesimistis dengan potensi penambahan kuota 10.000 jemaah haji ini.
"Kalau minggu depan, tinggal seminggu lagi, bagaimana ngatur orang yang berangkat. Kan banyak 10.000," tuturnya.
Yandri menilai penambahan kuota 10.000 jemaah haji ini berat.
Menurutnya, dari sisi persiapan saja sudah tidak memungkinkan.
"Nanti bisa bikin berantakan," imbuh Yandri.
Sementara itu, rapat kerja antara Komisi VIII dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk membahas adanya tambahan kuota hari ini batal.
Baca juga: Bertemu Menlu Saudi, Menteri Retno Minta Tambahan Kuota Haji
Yandri sebelumnya menyebutkan Indonesia mendapat tambahan kuota jemaah haji sebanyak 10.000 orang untuk musim haji 1443 Hijriah atau tahun 2022 tahun ini.
Yandri mengatakan, informasi itu ia peroleh dari pihak Kementerian Agama pada Selasa (21/6/2022) malam.
"Jadi kita dapat kabar dari kementerian agama tadi malam, ada penambahan 10.000 kuota haji dari Kerajaan Saudi untuk Indonesia," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/6/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.