Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muhammadiyah Harap Pemerintah Sigap Tangani PMK demi Lindungi Peternak Kecil

Kompas.com - 23/06/2022, 15:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir mendorong pemerintah bergerak cepat dan sigap menangani penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Indonesia saat ini.

Menurut Haedar, upaya pencegahan PMK dari pemerintah sangat diharapkan oleh para peternak kecil. Sebab, jika hewan ternak para peternak terdampak PMK maka dampaknya harga akan merosot dan mengganggu sumber utama pemasukan mereka.

“Lebih-lebih bagi petani-peternak kecil ya, satu ekor sapi, satu ekor kambing itu sangat berharga. Sehingga, kalau mereka bisa tercegah, tidak terjangkiti PMK tentu sangat bersyukur buat mereka. Istilahnya itu rezekinya tidak terganggu,” kata Haedar dalam keterangan pers yang dikutip dari situs Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Kamis (23/6/2022).

Haedar mengatakan, merebaknya PMK menjelang perayaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah menjadi kekhawatiran tersendiri bagi umat Islam.

Baca juga: PMK Mewabah Jelang Idul Adha, Menag: Berkurban Itu Sunnah Muakad, Tidak Wajib

Dia mendorong pemerintah untuk sigap dalam penanganan. Upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam menekan penyebaran kasus PMK diharapkan akan memberikan dampak positif kepada peternak, terutama para peternak kecil yang memang sedang mengalami kesulitan sebagai buntut panjang dampak pandemi Covid-19.

“Kami percaya pemerintah dapat mengatasi PMK, syukur bisa menekan sedemikian rupa di hari-hari yang kini mendekati ibadah kurban,” ujar Haedar.

Haedar khawatir dengan merebaknya PMK akan membuat anjlok harga ternak. Padahal mendekati Hari Raya Iduladha, para peternak kecil yang seharusnya gembira karena ternak mereka akan laku terjual dengan harga yang pantas.

Haedar berharap pemerintah bisa bergerak cepat mencegah meluasnya kasus PMK pada hewan ternak menjelang Idul Adha ini.

“Kami percaya pemerintah mengambil langkah yang sigap, cepat, dan akurat agar PMK tidak mewabah dan merugikan petani-peternak,” ucap Haedar.

Baca juga: Peternak yang Sapinya Dimusnahkan akibat PMK Akan Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta Per Ekor

Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah akan melakukan pengadaan vaksin PMK hewan ternak sedikitnya sebanyak 28 juta dosis pada tahun 2022 ini.

Airlangga mengatakan, kebijakan itu disetujui oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat internal pemerintah di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), yang membahas perkembangan dan penanganan kasus PMK.

"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini itu sekitar 28-29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," kata Airlangga, dikutip dari tayangan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Airlangga menuturkan, Jokowi juga berpesan agar jajaran pemerintah menyiapkan obat-obatan PMK serta vaksinator yang akan menyuntikkan vaksin ke hewan-hewan ternak.

Di samping menyiapkan vaksin, pemerintah juga memutuskan untuk melarang pergerakan hewan ternak sapi di 1.765 kecamatan yang masuk daerah merah atau daerah yang sudah terdampak PMK.

Baca juga: Jokowi Setujui Struktur Satgas Penanganan PMK pada Ternak, Dipimpin Kepala BNPB

Ia menyebutkan, kebijakan itu serupa dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam penanganan Covid-19.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com