Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Bantu Anak Penjual Gulali di Makassar, Kemensos Lakukan Asesmen Komprehensif

Kompas.com - 23/06/2022, 15:02 WIB
Dwi NH,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Wirajaya Makassar melakukan respons cepat untuk mengatasi setiap permasalahan yang dihadapi pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS).

Adapun tindakan Sentra Wirajaya Makassar tersebut dinilai sejalan dengan arahan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Kepala Sentra Wirajaya Makassar Syaiful Samad mengatakan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap PPKS di wilayahnya.

Salah satu PPKS yang menjadi perhatian Sentra Wirajaya Makassar adalah Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) dan keluarga, yang tinggal di Kelurahan Pannampu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) adalah anak dari pasangan Jumakking (52) dan Sumarni. Setiap hari, ia bekerja menjajakan arum manis (gulali kapas) dengan berkeliling pasar di dekat tempat tinggalnya.

Baca juga: Ekspor ke Singapura, Mangga Arum Manis Dibanderol Rp 50.000 Per Kilogram

“Pada Sabtu (18/6/2022), kami menurunkan tim untuk melakukan asesmen komprehensif terhadap Ilham dan keluarga,” kata Syaiful dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com (23/6/2022).

Syaiful memastikan, pihaknya akan melakukan penanganan secara menyeluruh dan mengembangkan potensi yang dimiliki PPKS agar dapat meningkatkan keberfungsian sosial mereka.

Dari hasil asesmen, Syaiful mengungkapkan bahwa permasalahan yang dialami keluarga Ilham cukup kompleks.

“Selain berasal dari keluarga tidak mampu, mereka belum tersentuh bantuan dari program pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS),” imbuh Syaiful.

Selain itu, lanjut dia, keluarga tersebut juga harus merawat adik Ilham, yaitu Sitty Nayla Ansaria (7), yang menyandang disabilitas fisik dan mental.

Baca juga: Seperti Ini Langkah Unair Wujudkan Kampus Ramah Disabilitas

“Mereka tidak mampu membiayai perawatan atau pengobatan Nayla karena memiliki tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Mandiri,” kata Pekerja Sosial Sentra Wirajaya Makassar Ichwan.

Tunggakan tersebut tidak bisa ditutup karena Jumakking selaku kepala keluarga mengalami keterbatasan mobilitas akibat kaki sakit dan tidak bisa berdiri lama.

Dulunya, ayah Ilham merintis usaha berjualan gulali kapas keliling kampung dan sekolah-sekolah. Akan tetapi semenjak sakit, usaha tersebut dilanjutkan oleh Ilham.

Untuk mengatasi permasalah tersebut, Sentra Wirajaya pun melakukan beberapa langkah intervensi.

Baca juga: Angka Stunting di Tangerang Turun karena Intervensi Berupa Edukasi Gizi hingga Pemberian Makanan Bergizi

Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Wirajaya Makassar memberikan bantuan kepada Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) dan keluarga.DOK. Humas Kemensos Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Sentra Wirajaya Makassar memberikan bantuan kepada Muh Ilham Al Qadry Jumakking (9) dan keluarga.

Pertama, Sentra Wirajaya mengganti tungku arum manis milik Ilham dengan yang baru.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com