Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Harjono Bersaudara Terkejut Asetnya Disita Satgas BLBI

Kompas.com - 23/06/2022, 13:44 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemilik PT Bank Asia Pasific (Aspac) Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono terkejut atas langkah Satgas BLBI yang menyita aset PT Bogor Raya Development (BRD) di Kawasan Bogor Raya Golf, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).

Satgas BLBI menduga PT Bank Aspac memiliki keterkaitan dengan PT BRD yang menguasai tanah seluas 89,01 hektare berupa lapangan golf Bogor Raya serta Hotel Ibis Style dan Novotel di pinggir Jalan Tol Bogor Selatan.

Kuasa hukum keluarga Harjono, Didi Supriyanto menyebutkan, Satgas BLBI tidak bisa membedakan mana aset yang menjadi milik obligor atau pun aset yang dimiliki pihak lain yang tidak terkait sama sekali dengan obligor.

Baca juga: Satgas BLBI Sita Tanah Besan Setya Novanto Seluas 89,01 Hektar di Bogor

“Tidak ada hubungan sama sekali antara Aspac maupun pribadi mereka dengan BRD,” kata Didi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Didi mengungkapkan, Setiawan dan Hendrawan sejak awal telah bersikap kooperatif dengan pemerintah mengenai besaran estimasi jumlah kewajiban pemegang saham PT Bank Aspac sebesar Rp 1,2 triliun pada 27 Februari 2004.

Ia menegaskan, PT BRD bukan obligor BLBI apalagi termasuk jaminan dalam rangka pemenuhan kewajiban kepada pemerintah.

Untuk itu, baik Setiawan maupun Hendrawan akan tetap memegang janjinya untuk membayar kewajiban Bank Aspac asalkan nilainya mempunyai perhitungan yang jelas, transparan, serta akuntabel.

“Jangan lupakan juga aset-aset milik Bank Aspac yang disita dan telah dialihkan pemerintah dengan melanggar prinsip good governance tanpa pijakan nilai lelang yang jelas,” terang Didi.

Didi menyatakan, langkah penyitaan aset PT BRD merupakan cara membabi-buta dengan menyamaratakan antara obligor yang bertanggungjawab dengan obligor yang “mengemplang” utang.

Ia menegaskan, kerugian yang mungkin timbul akibat langkah penyitaan aset PT BRD oleh Satgas BLBI bukan menjadi tanggungjawab Setiawan maupun Hendrawan.

Sebelumnya, Satgas BLBI menyita fasilitas lapangan golf dan dua bangunan yang berdiri di atas tanah 89,1 hektare milik obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono.

Baca juga: Lapangan Golf dan 2 Hotel Milik Obligor BLBI “Duo Harjono” Disita, Mahfud: Nilainya Sekitar Rp 2 Triliun

“Dua Harjono” ini merupakan pemilik PT Bank Aspac yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun.

“Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun,” kata Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD saat memberikan sambutan dalam rangkaian penyitaan aset di Bogor, dikutip dari Kompas TV, Rabu (22/6/2022).

Adapun tanah dan bangunan yang disita berdiri atas nama PT BRD, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,1 hektare.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com