Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Semua Penumpang Pesawat Susi Air Rute Timika-Duma Selamat, Dievakuasi ke RSUD Timika

Kompas.com - 23/06/2022, 11:41 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Semua penumpang pesawat Susi Air berhasil dievakuasi oleh tim Basarnas. Semua penumpang dinyatakan selamat.

Sebelumnya, pesawat Susi Air dilaporkan kecelakaan saat terbang dari Timika, Kabupaten Mimika, Papua, menuju ke Kampung Duma, Kabupaten Nduga, pada Kamis (23/6/2022).

"Terima info dari posko Bandara bahwa PD TW 0623 1215 I Helly Caracal TNI AU PK-EC-725/H-7202 telah kembali dan berhasil mengevakuasi semua korban dalam keadaan selamat dan selanjutnya dievakuasi ke RSUD Timika," kata Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Timika George LM Randang dalam keterangan tertulis, Kamis.

George mengatakan, evakuasi semua penumpang dilakukan oleh Tim Rescue gabungan Kansar Timika menggunakan Helly Caracal TNI AU.

Baca juga: Pesawat Susi Air Rute Timika-Duma Alami Kecelakaan di Papua

Sebelumnya, George mengatakan, pihaknya menerima informasi terkait jatuhnya pesawat tersebut sekitar pukul 06.14 WIT.

Kemudian, tim diberangkatkan menuju Bandara Mozes Kilangin untuk berkoordinasi dengan pihak terkait.

Adapun kabar itu sebelumnya diunggah mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti.

Dalam cuitannya, Susi menyebut telah terjadi kecelakaan pesawat rute Timika-Duma. Pada cuitan terbaru, ia mengungkapkan bahwa captain pilot dan semua penumpang selamat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com