JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyampaikan terima kasih kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2021.
Jokowi mengaku bersyukur atas predikat tersebut yang menurutnya merupakan sebuah pencapaian di tahun yang sulit.
"Alhamdulillah tahun 2021, tadi sudah disampaikan oleh Ketua BPK bahwa BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian untuk Laporan Hasil Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat," kata Jokowi di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022), dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden.
"WTP ini merupakan pencapaian yang baik di tahun yang sangat berat di 2021," ujar Jokowi.
Baca juga: WTP 5 Kali Berturut-turut bagi Pemprov DKI dan Sejumlah PR yang Harus Dituntaskan...
Jokowi mengatakan, tujuan akhir pemerintah bukanlah meraih predikat WTP, tetapi agar mampu menggunakan uang rakyat dengan sebaik-baiknya.
"Bagaimana kita mampu mengelola dan memanfaatkannya secara transparan dan akuntabel sehingga masyarakat betul-betul merasakan manfaatnya," ujar Jokowi.
Ia menyebutkan, pemerintah terus berupaya meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang lebih efektif dan inklusif dengan memperhatikan tata kelola keuangan yang baik.
Mantan wali kota Solo itu berjanji, pemerintah pusat akan menindaklanjuti temuan-temuan BPK dan memperbaiki kelemahan yang ada, terutama terkait dengan sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Kota Depok Raih Predikat WTP 11 Kali Berturut-turut
Harapannya, perbaikan yang dilakukan pemerintah dapat membuat tata kelola keuangan negara semakin baik.
"Saya ingin menegaskan lagi kepada para menteri, kepala lembaga, maupun kepala daerah agar segera menindaklanjuti dan menyelesaikan semua rekomendasi pemeriksaan BPK," kata Jokowi.
Dalam acara yang sama, Ketua BPK Isma Yatun mengumumkan bahwa BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas LKPP tahun 2021.
"Opini WTP atas LKPP tahun 2021 tersebut didasarkan pada opini WTP atas 83 laporan keuangan kementerian negara lembaga dan satu laporan keuangan bendahara umum negara tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP tahun 2021," ujar Isma.
Isma pun menyebutkan, ada 4 kementerian/lembaga yang laporan keuangannya memperoleh opini wajar dengan pengecualian, yakni Kementerian Perdagangan, Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.
Namun, hal itu tidak terdampak secara material terhadap kewajaran LKPP tahun 2021.
"Terkait hal ini, kami berharap pemerintah dapat terus melakukan upaya efektif agar nantinya seluruh kementerian lembaga dapat memperoleh opini WTP," kata Isma.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.