JAKARTA, KOMPAS.com - Dua warga dari desa Dualas, kecamatan Kakuluk Mesak, Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Antonio Gomes (55) dan Fransisco Da Silva (39) menyerahkan empat senjata rakitan ke prajurit yang bertugas di Pos Angkatan Laut (Posal) Atapupu.
Senjata api laras panjang dan laras pendek sejenis rakitan ini dulunya digunakan pada saat konflik antara masyarakat eks milisi yang pro terhadap pemerintahan Indonesia dengan warga Timor-Timur.
Baca juga: Warga Perbatasan Indonesia-Timor Leste Serahkan Senjata Api Rakitan ke TNI AL
Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) VII Kupang Laksamana Pertama Heribertus Yudho Warsono menyampaikan apresiasi atas kesadaran warga yang datang sendiri menyerahkan senjata untuk diamankan aparat TNI AL.
“Penyerahan senjata ini didasari oleh keinginan pribadi, artinya kita tidak memaksa tetapi bapak-bapak datang kepada kita untuk menyerahkan senjata dengan kesadarannya,” kata Heribertus dalam keterangan tertulis Dinas Penerangan Angkatan Laut (Dispenal), Kamis (23/6/2022).
Setelah menyerahkan ke petugas Posal Atapupu, senjata ini diserahkan kepada Lantamal VII Kupang. Pada Selasa (21/6/2022), senjata rakitan ini kemudian dimusnahkan.
Baca juga: Serahkan 3 Pesawat ke TNI AL, Menhan Janji Perkuat Armada dan Modernisasi Kapal
Heribertus berharap agar warga yang masih memiliki senjata menyerahkan kepada aparat TNI untuk diamankan.
Menurutnya, warga tidak perlu lagi menyimpan senjata karena nanti apabila senjata itu disalahgunakan akan muncul masalah baru dan memicu tindakan kriminal.
“Percayakan bahwa keamanan negara sudah ada yang melindungi, jadi warga tidak perlu menyimpan senjata,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Staf Angkat Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan bahwa di manapun TNI AL berada harus memberikan manfaat pada rakyat dan cepat tanggap dengan permasalahan rakyat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.