Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK dan ACC Maladewa Lakukan Penjajakan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 23/06/2022, 08:53 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa melakukan penjajakan kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan.

Hal ini disampaikan kedua belah pihak saat melakukan virtual courtesy call pada Rabu (22/6/2022) di Gedung Merah Putih KPK.

Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menilai, penjajakan kerja sama itu penting untuk peningkatan kapasitas kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya.

”Untuk kepentingan penegakan hukum kita juga dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain,” kata Lili, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).

Baca juga: ICW Audiensi ke KPK, Jubir: Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi

Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia.

Apalagi, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan punya kuasa.

Sehingga korupsi disebut sebagai extra-ordinary crime, dimana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa.

”Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi,” ujar Lili.

Baca juga: KPK Soroti Proyek Mangkrak di Kaltim, dari Jalan, Jembatan, hingga Pelabuhan

Sementara itu, Presiden ACC Maladewa Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan virtual dalam rangka penjajakan kerja sama tersebut.

ACC Maladewa akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif.

“Bersama kita nantinya akan menyetujui nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dan diuraikan kerja samanya secara teknis dengan poin utama yakni memerangi korupsi," papar Abdul Shamil.

"Uraian tersebut khususnya mengenai kepakaran teknis dan juga terkait bagaimana kita bisa belajar satu sama lain seperti pengalaman penanganan perkara di masa lalu, keberhasilan atau capaian kinerja masing-masing lembaga,” ucapnya.

Baca juga: Ketum dan 60 Pengurus Partai Garuda Ikuti Pembekalan Antikorupsi KPK

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Deputi Bidang Informasi dan Data KPK Mochamad Hadiyana, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Kartika Handaruningrum, dan sejumlah pejabat struktural lainnya.

Dari pihak ACC Maladewa turut hadir yakni Wakil Presiden ACC Maladewa Abdul Salaam, anggota komisioner ACC Maladewa beserta jajaran stafnya.

Adapun penjajakan kerja sama ini selaras dengan semangat Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada Presidensi G20. Di mana KPK sebagai Chair yang mengusulkan 4 isu prioritas.

Isu itu meliputi peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi; partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi; pencegahan dan kerangka regulasi profesi hukum untuk mitigasi risiko pencucian uang dengan tindak pidana asal korupsi; serta pemberantasan korupsi pada energi terbarukan.

Baca juga: IPB Jadi Kampus Pilot Project Pendidikan Antikorupsi KPK

Penyelenggaraan G20 menjadi momentum akselerasi pemberantasan korupsi secara global lantaran korupsi masih menjadi momok di kalangan negara-negara anggota G20.

Tercatat ada 10 negara G20 yang mendapatkan angka Indeks Persepsi Korupsi di bawah rata-rata, termasuk Indonesia.

Untuk itu, dengan diadakannya Kelompok Kerja Antikorupsi pada penyelenggaraan G20 ini diharapkan dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam memerangi korupsi secara bersama-sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com