JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Anti-Corruption Commission (ACC) Maladewa melakukan penjajakan kerja sama dalam pemberantasan korupsi, baik di sektor pencegahan maupun penindakan.
Hal ini disampaikan kedua belah pihak saat melakukan virtual courtesy call pada Rabu (22/6/2022) di Gedung Merah Putih KPK.
Wakil Ketua KPK Lili Pantauli Siregar menilai, penjajakan kerja sama itu penting untuk peningkatan kapasitas kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), pertukaran informasi praktik baik, pertukaran ahli, serta bidang-bidang lainnya.
”Untuk kepentingan penegakan hukum kita juga dapat bekerja sama dalam hal pertukaran data dan informasi, pencarian orang, pencarian dan pengembalian aset, ekstradisi, penyidikan bersama, dan lain-lain,” kata Lili, melalui keterangan tertulis, Kamis (23/6/2022).
Baca juga: ICW Audiensi ke KPK, Jubir: Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi
Menurut Lili, tindak pidana korupsi merupakan kejahatan lintas yurisdiksi yang mendorong pentingnya kerja sama internasional antar-lembaga antikorupsi di dunia.
Apalagi, pelaku korupsi merupakan orang-orang pintar dan punya kuasa.
Sehingga korupsi disebut sebagai extra-ordinary crime, dimana membutuhkan penanganan dengan cara-cara yang luar biasa.
”Dengan adanya kerja sama antara KPK dan ACC Maladewa diharapkan dapat meningkatkan dan memperkuat komitmen internasional dalam pemberantasan korupsi,” ujar Lili.
Baca juga: KPK Soroti Proyek Mangkrak di Kaltim, dari Jalan, Jembatan, hingga Pelabuhan
Sementara itu, Presiden ACC Maladewa Abdul Shamil mengapresiasi pertemuan virtual dalam rangka penjajakan kerja sama tersebut.
ACC Maladewa akan menyusun suatu komite di tingkat teknis agar diskusi dan pertukaran informasi dapat dicapai secara efektif.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.