JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa partainya memiliki prinsip untuk tidak memberikan toleransi terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan, meskipun itu dilakukan oleh kader partainya.
Hal itu disampaikan Hasto merespons politisi PDI-P Mardani H Maming yang dicegah bepergian ke luar negeri dan dikabarkan berstatus tersangka.
"Secara prinsip, partai tidak mentolerir terhadap berbagai bentuk penyalahgunaan kekuasaan," kata Hasto di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Siapa Mardani Maming, Politisi yang Dicegah ke Luar Negeri dan Dikaitkan Kasus di KPK?
Hasto melanjutnya, prinsip itu telah disampaikan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri kepada kepala/wakil kepala daerah dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu.
Dalam rapat koordinasi itu, para kepala daerah juga meneken surat perjanjian yang salah satunya berisi untuk tidak melakukan korupsi. Penandatanganan surat ini disaksikan Megawati.
"Dan itu (tanda tangan dokumen perjanjian) juga kami komunikasikan dengan KPK saat itu," imbuhnya.
Di sisi lain, PDI-P menunggu perkembangan kasus ini sebelum menurunkan tim bantuan hukum untuk Maming jika diperlukan.
"Nanti kita akan lihat (urgensi bantuan pendampingan hukum)," tutur Hasto.
Baca juga: Dikabarkan jadi Tersangka Suap, Mardani Maming Belum Dicopot PBNU
Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Koordinator Humas Ditjen Imigrasi Achmad Nur Saleh menyebut Maming berstatus tersangka KPK.
Pasalnya, KPK mengajukan pencekalan terhadap Mardani Maming.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.