JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti sejumlah proyek pembangunan infrastruktur yang mangkrak di Kalimantan Timur.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati mengatakan, proyek dan aset mangkrak yang tidak dimanfaatkan itu dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) pemberantasan korupsi sektor infrastruktur di Kabupaten Kutai Barat.
"KPK mengingatkan pentingnya pembangunan infrastruktur untuk mendukung pemerataan pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat," ujar Ipi, melalui keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: ICW Audiensi ke KPK, Jubir: Bahas Upaya Pemberantasan Korupsi
"Namun, KPK mendapati sejumlah proyek dan aset mangkrak serta tidak dimanfaatkan," ucapnya.
Ipi mengatakan, beberapa aset tersebut di antaranya adalah pembangunan jalan Bung Karno yang terletak di Desa Juaq Asa, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.
Adapun proyek jalan yang membelah bukit Mencelew itu memiliki panjang 12 kilometer dan merupakan proyek multiyears.
Jalan itu, kata Ipi, memiliki peran penting sebagai jalur pendekat bagi masyarakat Kecamatan Tering menuju Barong Tongkok sebagai pusat Pemkab Kutai Barat.
"Proyek ini mulai dikerjakan sejak 2012 dan hingga tahun 2022 proyek tersebut belum selesai. Dari data yang KPK terima proyek tersebut telah menelan dana sekurangnya Rp 582 miliar," ujar dia.
Selanjutnya, pembangunan Pelabuhan Royoq di wilayah Hulu Mahakam, Kecamatan Melak, Kabupaten Kutai Barat.
Proyek ini dikerjakan pada 2009-2011 dan dilanjutkan tahun jamak tahap II pada 2012-2015 serta telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 58,5 miliar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.