JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara menegaskan bahwa pembangunan IKN harus dilaksanakan hingga 2045.
Dengan adanya landasan hukum itu, Puan menyebutkan, siapa pun presidennya nanti, pembangunan IKN harus terus berlanjut.
"UU IKN sudah disahkan di DPR, artinya sudah ada panduan hukum (Presiden yang akan datang) harus meneruskan atau melanjutkan IKN ke depan,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Baca juga: Menjawab Desas-desus Krisis Air Bersih di Ibu Kota Nusantara
Selain itu, Puan menjelaskan UU IKN juga mengatur pembangunan ibu kota negara baru di Kabupaten Penajam Paser Utara dilakukan secara multiyears
Pasalnya, pembangunan IKN diprediksi memakan waktu hingga 23 tahun.
Puan menyebut masalah anggaran pembangunan IKN Nusantara pun sudah dipersiapkan dengan matang.
“DPR sudah berkoordinasi melalui Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan untuk nantinya itu bisa merealisasikannya,” tuturnya.
“Sehingga ketika ada pergantian tampuk kepresidenan, insyaallah IKN masih tetap bisa berjalan sambil menunggu Presiden yang akan dilantik,” sambung Puan.
Lebih jauh, Puan mengatakan visi pemerintahan untuk pembangunan IKN Nusantara sudah jelas.
Dia menekankan DPR mendukung visi pembangunan ibu kota negara baru.
“Tadi sudah disampaikan Bapak Presiden bahwa insyaallah tahun 2024, kawasan inti IKN Nusantara sudah akan selesai,” jelasnya.
Puan pun berjanji akan terus mengawal pembangunan IKN Nusantara sebagai bentuk pengawasan DPR.
Baca juga: Jokowi: Ada yang Tanya, 2024 IKN Dilanjutkan Apa Tidak, Lho UU-nya Sudah Ada
Bahkan, kata Puan, dia akan secara berkala datang ke IKN Nusantara untuk mengecek perkembangan pembangunan.
Puan percaya pembangunan IKN Nusantara bukan hanya sekadar proyek imajinasi.
"Tapi proyek pemerataan di Indonesia. Sehingga pembangunan bukan hanya di Jawa saja, tapi juga termasuk di Kalimantan,” kata Puan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.