Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disebut Tak Transparan soal RKUHP, KSP: Jangan Suuzan Dulu

Kompas.com - 22/06/2022, 13:42 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ade Irfan Pulungan meminta pihak-pihak yang menyebutkan pemerintah dan DPR tidak transparan soal Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) agar tak berburuk sangka.

Menurutnya, saat ini RKUHP sedang diperbaiki oleh pemerintah.

"Jangan suuzan dululah. Enggak boleh suuzan, menuduh, memfitnah. Belum apa-apa kita sudah suuzan. Semua kan harus dibuat lebih bagus," ujar Ade Irfan saat dikonfirmasi, Rabu (22/6/2022).

Baca juga: Kemenkumham Targetkan Draf Terbaru RKUHP Selesai Hari Ini

"Kita berbaik sangka saja," lanjutnya.

Ade Irfan juga memberikan tanggapan atas aksi demonstrasi mahasiswa yang meminta agar draf RKUHP dibuka untuk publik.

Menurut dia, pemerintah menyambut baik aksi yang ada karena merupakan bentuk kritik dan masukan dari masyarakat untuk pemerintah.

"Ya kita menyambut baik, bagian dari sebuah kritikan, upaya menyampaikan pendapat masyarajat kepada pemerintah," katanya.

"RKUHP ini kan lagi diperbaiki, disempurnakan oleh Kementerian Hukum dan HAM," tambah Ade Irfan.

 

Diberitakan sebelumnya, sejumlah mahasiswa dan kelompok organisasi yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (21/6/2022). Aksi tersebut selesai pada sore hari.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria Utomo sebelumnya mengatakan, aksi demo tersebut menuntut Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk membuka draf baru RKUHP.

"Sampai saat ini draf terbaru RKUHP belum dibuka ke publik," ujar Bayu.

Sebagaimana diketahui, RKUHP ditunda pengesahannya oleh pemerintah pada 2019. Namun, pembahasannya kini telah dimulai kembali melalui rapat III DPR RI bersama pemerintah pada 25 Mei 2022.

Bayu mengungkapkan, RKUHP hadir untuk menjadi dasar hukum pidana di Indonesia yang akan berimbas langsung pada tatanan kehidupan masyarakat luas.

Namun, sampai saat ini, masyarakat masih belum memperoleh akses terhadap draf terbaru RKUHP.

"Padahal terdapat banyak poin permasalahan dari draf RKUHP versi September 2019 yang perlu ditinjau dan di bahas bersama secara substansial," ucap Bayu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com