Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkumham Targetkan Draf Terbaru RKUHP Selesai Hari Ini

Kompas.com - 22/06/2022, 12:37 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej mengatakan, pihaknya menargetkan akan menyelesaikan penyempurnaan draf terbaru Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) hari ini.

"Mudah-mudahan hari ini," ujar Eddy kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Eddy menjelaskan proses penyempurnaan draf berjalan lama karena ada ratusan pasal di dalamnya yang harus diteliti.

Dia tidak ingin kejadian seperti UU Cipta Kerja terulang, di mana ada ayat yang berbunyi berhubungan dengan ayat lainnya, padahal ayat tersebut tidak ada.

Baca juga: Wamenkumham: Draf RKUHP Banyak Typo, Belum Diserahkan ke DPR

"Jadi ada perubahan substansi, ada soal typo, ada soal rujukan, dan ada soal sinkronisasi antara batang tubuh dan penjelasan," ucapnya.

Maka dari itu, kata Eddy, pihaknya masih "membersihkan" draf terbaru RKUHP tersebut sebelum diserahkan ke DPR.

Sementara itu, Eddy menyebut Kemenkumham juga mengundang pemimpin redaksi (pemred) seluruh media elektronik dan cetak untuk memperlihatkan draf terbaru RKUHP.

Selain pemred, aliansi masyarakat sipil juga diundang.

"Besok jam 9, semua pemred diundang. Di Hotel Grand Melia," imbuh Eddy.

Diketahui, pembahasan RKUHP antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dilakukan mencakup sejumlah pasal karet yang dinilai multitafsir.

Baca juga: Saat Demo Mahasiswa Terkait RKUHP di Monas Jadi Kado Ulang Tahun Presiden Jokowi...

Apalagi draf terbaru pembahasan RKUHP selepas Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan Komisi III DPR pada 25 Mei 2022 lalu tak kunjung dibuka.

Draf yang saat ini beredar adalah versi 2019 yang saat itu hendak disahkan dan memicu unjuk rasa besar-besaran dari kalangan masyarakat sipil dan mahasiswa.

Sampai saat ini Kemenkumham dan DPR beralasan draf RKUHP terbaru masih dalam tahap penyempurnaan.

"Untuk draf terbaru, kami belum dapat mempublikasikannya karena sifatnya masih dalam taraf penyusunan dan penyempurnaan. Draf baru bisa kami sampaikan apabila pemerintah dan DPR telah bersepakat," kata Kepala Bagian Humas Kementerian Hukum dan HAM, Tubagus Erif Faturahman kepada Kompas.com, Senin (20/6/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com