JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) menyita aset jaminan obligor Setiawan Harjono dan Hendrawan Harjono seluas 89,01 hektar di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/6/2022).
Kakak adik ini merupakan pemilik PT Bank Asia Pacific yang mempunyai utang kepada negara sebesar Rp 3,57 triliun.
Baca juga: Sudah 3 Kali Lelang, Aset BLBI Tommy Soeharto Masih Tak Laku
Selain itu, Setiawan Harjono merupakan besan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.
“Satgas BLBI kembali melaksanakan penyitaan atas harta kekayaan lain yang terkait dengan obligor PT Bank Asia Pacific atas nama Setiawan Harjono/Hendrawan Haryono dan pihak lain terafiliasi berupa tanah dan bangunan,” kata Mahfud saat memberikan sambutan dalam momen penyitaan, dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Dua Asetnya Disita, Irjanto Ongko Gugat Satgas BLBI Minta Ganti Rugi Rp 216 Miliar
Adapun tanah dan bangunan yang disita berdiri atas nama PT Bogor Raya Development, PT Asia Pacific Permai, dan PT Bogor Real Estatindo seluas total keseluruhan 89,01 hektar.
Penyitaan tanah dan bangunan tersebut berikut lapangan golf dan fasilitasnya serta dua bangunan hotel yang terletak di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Baca juga: Lagi, Satgas BLBI Sita Tanah Obligor Trijono Gondokusumo di Bogor
“Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 2 triliun,” kata Mahfud.
Dengan demikian, total aset tanah yang telah disita Satgas BLBI hingga kini seluas 22.334.833 meter persegi dengan nilai lebih dari Rp 22,6 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.