Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus Surat Keterangan Sehat dan Biayanya

Kompas.com - 22/06/2022, 02:33 WIB
Issha Harruma

Penulis

KOMPAS.com - Surat keterangan sehat seringkali menjadi salah satu syarat dalam berbagai urusan.

Misalnya, untuk melamar pekerjaan, melanjutkan pendidikan, keperluan asuransi, perjalanan dinas, dan lain-lain.

Surat keterangan sehat merupakan pernyataan dokter terkait kondisi kesehatan seseorang berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan.

Lalu, bagaimana cara mengurus surat keterangan sehat dan berapa biayanya?

Baca juga: Cara Membuat Surat Keterangan Belum Menikah

Cara mengurus surat keterangan sehat

Surat keterangan sehat dapat dibuat di Puskesmas, rumah sakit atau klinik. Untuk membuat surat keterangan sehat, ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan.

Selain itu, orang yang hendak membuat surat tersebut juga harus menyiapkan fisik karena harus mengikuti rangkaian pemeriksaan kesehatan.

Setiap institusi kesehatan pun memiliki syarat masing-masing.

Namun, secara umum, syarat yang harus dibawa oleh yang bersangkutan adalah kartu tanda penduduk (KTP).

Selain itu, ada juga insitusi yang mengharuskan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu BPJS Kesehatan jika ada.

Baca juga: Ini Syarat Buat Surat Keterangan Pindah bagi Warga Pindah Kota/Kabupaten dan Provinsi

Biaya mengurus surat keterangan sehat

Biaya yang dikenakan untuk mengurus surat keterangan sehat juga berbeda-beda di setiap institusi. Biasanya, tarif yang dikenakan Puskesmas lebih murah dibanding rumah sakit.

Di Puskesmas, secara umum, biaya layanan surat keterangan sehat berkisar antara Rp 10.000 hingga Rp 25.000.

Sementara, untuk rumah sakit, biaya surat keterangan sehat dapat dikenakan biaya lebih tinggi, yakni antara Rp 40.000 sampai Rp 60.000. Biaya ini sudah termasuk dengan biaya pendaftaran dan surat sehat.

Namun, perlu diketahui bahwa biaya surat keterangan sehat bisa lebih mahal tergantung dari kebijakan masing-masing institusi.

Beberapa rumah sakit bahkan membedakan besaran biaya surat sehat jasmani dan rohani.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com