Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Koalisi Mulai Terbentuk, Partai Mana Saja yang Berpeluang Ajukan Capres?

Kompas.com - 21/06/2022, 15:32 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

  • Jumlah suara: 17.229.789 (12,31 persen)
  • Jumlah kursi: 85 

3. Gerindra

  • Jumlah suara: 17.596.839 (12,57 persen)
  • Jumlah kursi: 78 

4. Nasdem

  • Jumlah suara: 12.661.792 (9,05 persen)
  • Jumlah kursi: 59

5. PKB

  • Jumlah suara: 13.570.970 (9,69 persen)
  • Jumlah kursi: 58

6. Demokrat

  • Jumlah suara: 10.876.057 (7,77 persen)
  • Jumlah kursi: 54

7. PKS

  • Jumlah suara: 11.493.663 (8,21 persen)
  • Jumlah kursi: 50

8. PAN

  • Jumlah suara: 9.572.623 (6,84 persen)
  • Jumlah kursi: 44

9. PPP

  • Jumlah suara: 6.323.147 (4,52 persen)
  • Jumlah kursi: 19

Peluang partai

Dari 9 partai politik yang lolos ke Parlemen melalui Pemilu 2019, PDI-P menjadi partai yang mendapat perolehan suara tertinggi. Dengan demikian, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu juga meraih kursi terbanyak di DPR.

PDI-P mengantongi 27.503.961 atau 19,33 persen suara di Pileg 2019. Angka itu dikonversikan menjdi 128 kursi DPR RI.

Baca juga: Sejarah Pemilu 2004, Partai Politik Peserta hingga Pemenang

Dengan perolehan kursi tersebut, maka PDI-P memenuhi ambang batas pencalonan presiden yang mensyaratkan partai politik atau gabungan partai politik memiliki sedikitnya 20 persen kursi dari jumlah total kursi di DPR.

Merujuk perhitungan Pileg 2019, PDI-P menjadi satu-satunya partai politik yang bisa mengusung calon presiden dan wakil presidennya sendiri di Pilpres 2024 tanpa perlu bergabung atau berkoalisi dengan partai politik lainnya.

Sementara, partai politik lain perlu berkoalisi untuk dapat memenuhi ambang batas pencalonan presiden.

Baca juga: Politik Elektoral Jelang Pemilu 2024

Koalisi Indonesia Bersatu misalnya, jika suara Golkar, PAN, dan PPP digabungkan, maka akan menghasilkan total suara 23,67 persen. Dihitung dari perolehan suara, Koalisi Indonesia Bersatu belum memenuhi presidential threshold.

Sementara, jika jumlah kursi ketiga partai digabungkan, maka akan mencapai 148 kursi. Dari hitungan ini, Koalisi Indonesia Bersatu sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan capres dan cawapres sendiri.

Partai lain yang berpotensi untuk berkoalisi adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Gerindra. PKB mengeklaim telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya bersama partai pimpinan Prabowo Subianto itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com