Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Tersangka Teroris di NTB Ditangkap, Dua di Antaranya Eks Napiter

Kompas.com - 21/06/2022, 08:10 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar mengungkapkan, dua tersangka tindak pidana terorisme yang ditangkap di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan mantan narapidana terorisme (napiter).

Adapun Densus 88 menangkap 3 tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Bima, NTB, Minggu (19/6/2022).

“JAD. Benar 2 di antaranya eks napiter," ucap Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022) malam.

Aswin menjelaskan, dua tersangka mantan napiter itu berinisial SO alias AAF alias U dan AS alias A. Lalu, satu tersangka lainnya berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 3 Tersangka Teroris Jaringan JAD di NTB

Menurut Aswin, SO alias AAF alias U adalah residivis tindak pidana terorisme tahun 2013 yang bebas pada tanggal 20 Desember 2019.

“Dan saat ditangkap karena mulai aktif kembali sebagai pemateri daulah dan memberi motivasi melalu seri materi tauhid aman abdurrahman kepada kelompok teror Bima,” ungkap Aswin.

Baca juga: Densus 88: Mahasiswa Tersangka Terorisme Dapat Konten Propaganda ISIS dari Anggota JAD

Aswin menjelaskan, dalam penangkapan sebelumnya SO alias AAF alias U juga telah mengikuti pelatihan militer bersenjata api yakni sebagai peserta pelatihan. Pelatihan itu dilaksanakan di Gunung Biru Desa Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir pada April-Mei 2012.

Di tahun 2012, SO alias AAF alias U pernah ikut merakit BOM Rakitan di rumah kontrakan JIPO alias IBENG di Desa Kalora Kecamatan Poso Pesisir Utara dan ikut merakit bom yang meledak di Pos Polisi Smaker Jalan Tanjungbulu, Kelurahan Kasintuwu, Kecamatan Poso Kota Utara, Kabupaten Poso.

“Menyembunyikan informasi keberadaan saudara Santoso yang saat itu menjadi DPO dalam peristiwa penembakan terhadap anggota Polri di Bank BCA Palu yang terjadi pada tanggal 25 Mei 2011,” tambah dia.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Pernah Ada Keterkaitan dengan Terorisme, Densus 88 Akan Monitor Kasusnya

Selanjutnya, tersangka AS alias A adalah residivis tindak pidana terorisme yang bebas pada tanggal 19 Februari 2020.

Saat ini, tersangka AS alias A kembali ditangkap karena diduga aktif ikut memberikan kajian daulah secara langsung maupun online kepada anggota kelompok JAD Bima.

“Selain itu juga aktif melakukan pelatihan fisik Idad bersama kelompoknya,” ucap Aswin.

Menurut dia, dalam penangkapan sebelumnya, AS alias A ini pernah terlibat menyembunyikan DPO tindak pidana terorisme yaitu Fajar yang telah meninggal dunia. Fajar merupakan pelaku penembakan anggota Polri atas nama Yamin di Bima.

Baca juga: Densus 88 Selidiki Video Viral Aksi Konvoi Kebangkitan Khilafah di Cawang

Tersangka terakhir yang berinisial MH alias D alias B alias DB alias DA ditangkap karena diduga terlibat tindak pidana terorisme bersama dengan tersangka SO alias AAF alias U.

“Telah aktif mengikuti kajian SO, pasca-bebas dari penjara, yang berisi materi tentang daulah bersama dengan kelompok MR yang telah ditangkap sebelumnya,” kata Aswin.

MH alias D alias B alias DB alias DA ini alias juga diduga memiliki akses untuk pembuatan senjata tajam di pandai besi.

Selain itu, ia juga melakukan pelatihan fisik Idad di Kota Bima.

“Telah melakukan idad fisik berupa long march dan mendaki gunung di beberapa lokasi di Kota Bima,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com