Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris, Negara Jamin Bimbingan Konseling untuk Eks Muridnya

Kompas.com - 21/06/2022, 07:56 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menegaskan bahwa Khilafatul Muslimin bukan organisasi terorisme.

"Dia belum dinyatakan sebagai organisasi teroris. Artinya, organisasi ini dalam masih dalam konteks intoleran," kata Kepala BNPT Komjen Boy Rafli Amar dalam jumpa pers pada Senin (20/6/2022).

"Kenapa intoleran, karena tidak mengakui sistem hukum dan pemerintah," ia menambahkan.

Baca juga: Mahfud Tegaskan Penanganan Khilafatul Muslimin Harus Perhatikan HAM

Boy menegaskan bahwa BNPT, meskipun bertanggung jawab pula pada kerja-kerja pencegahan, bertindak atas Undang-undang Terorisme.

Sementara itu, Khilafatul Muslimin tidak ditindak dengan Undang-undang Terorisme, melainkan dipersangkakan dengan Pasal 59 ayat (4) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Polda Metro Jaya mengenakan Pasal 14 Ayat (1) dan (2), dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan maksimal 20 tahun terhadap 6 tersangka terkait Khilafatul Muslimin.

Boy juga membantah kemunculan Khilafatul Muslimin menunjukkan bahwa pihaknya kecolongan.

Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris

Menurutnya, munculnya ormas-ormas dengan latar belakang ideologi yang beragam, termasuk yang mengusung ideologi khilafah, merupakan akibat dari terbukanya ruang berekspresi dan berpolitik setelah rezim Orde Baru runtuh

"Ini fenomena di era demokrasi, jadi ketika dulu sebelum era Reformasi semua serba tertutup. Di era reformasi yang semua serba terbuka," kata Boy.

"Dan organisasi Khilafatul Muslimin juga terdeteksi bukan sebagai organisasi teroris, tetapi banyak dalam organisasi yang memiliki karakter intoleransi, yang dia baru dalam kategori organisasi intoleran," tegasnya.

Solusi untuk murid

Boy juga menyampaikan bahwa pihaknya masih terus mencari solusi terkait nasib anak-anak yang sempat bersekolah di sekolah-sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin.

Boy menjamin bahwa negara akan memastikan bahwa mereka akan menjalani konseling lebih lanjut. Saat ini, BNPT disebut masih mendata dan menginvestigasi jumlah mereka.

"Kami akan terus mengoordinasikan dengan kementerian dan lembaga terkait untuk terus melakukan langkah antisipasi, terutama bagaimana kita memberikan kegiatan pembimbingan lanjutan," ujar Boy.

"Bagaimanapun anak-anak bangsa yang telah bersekolah di tempat-tempat itu harus kita urus," imbuhnya.

Baca juga: BNPT Akui Masih Cari Solusi untuk Eks Murid Sekolah Khilafatul Muslimin, Janji Beri Bimbingan

Boy menambahkan, BNPT dan kementerian/lembaga terkait kini sedang duduk bersama pemerintah-pemerintah daerah yang di wilayahnya terdapat sekolah terafiliasi Khilafatul Muslimin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com