JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Aswin mengatakan ketiga tersangka teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris
Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).
Kendati demikian, Aswin masih belum menjelaskan peran dan keterlibatan lebih lanjut dari ketiga tersangka.
"JAD. Benar 2 diantaranya eks napiter," ucapnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.