JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiterror Polri menangkap tiga orang tersangka kasus tindak pidana terorisme di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Densus 88 Antiterror Polri Kombes Aswin Siregar.
"Benar, ada penangkapan 3 tersangka tindak pidana terorisme di Bima, NTB," kata Aswin saat dikonfirmasi, Senin (20/6/2022).
Aswin mengatakan ketiga tersangka teroris itu merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Baca juga: BNPT: Khilafatul Muslimin Bukan Organisasi Teroris
Menurut Aswin, dua di antara tiga tersangka teroris yang ditangkap adalah mantan narapidana terorisme (napiter).
Kendati demikian, Aswin masih belum menjelaskan peran dan keterlibatan lebih lanjut dari ketiga tersangka.
"JAD. Benar 2 diantaranya eks napiter," ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.