Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Sebut Deradikalisasi Eks Anggota NII Tak Cukup Hanya Cabut Baiat

Kompas.com - 20/06/2022, 14:36 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Syauqillah menganggap bahwa proses deradikalisasi eks anggota Negara Islam Indonesia (NII) tak cukup dengan prosesi cabut baiat dan ikrar setia kepada NKRI.

Sebelumnya, polisi mengeklaim telah mencabut baiat sejumlah 1.134 eks anggota NII di Sumatera Barat hingga Mei 2022 lalu.

"Kami bersyukur sekali sudah ada (pencabutan baiat). Tapi itu adalah langkah awal," kata Syauqillah dalam jumpa pers di Hotel Aryaduta Jakarta, Senin (20/6/2022).

Baca juga: Khilafatul Muslimin Pernah Ada Keterkaitan dengan Terorisme, Densus 88 Akan Monitor Kasusnya

Ia melanjutkan, negara perlu memikirkan strategi besar deradikalisasi eks anggota NII tersebut, termasuk menyusun rencana pola-pola pembinaannya.

Dalam paham MUI, pola pembinaan tersebut sebaiknya mengupayakan penerapan nilai-nilai Islam wasathiyah atau Islam moderat.

"BPET MUI sangat terbuka terhadap upaya-upaya untuk menjadikan saudara-saudara kita ini berpaham moderat, berpaham tengah, tidak ke kiri, tidak ke kanan," kata Syauqillah.

"Saya pikir itu suatu tawaran yang bisa kita gunakan untuk bisa secara berkelanjutan kita melakukan pembinaan terhadap saudara-saudara kita," imbuhnya.

Deradikalisasi ini, menurutnya, menjadi jalan untuk mendobrak keteguhan ideologi kekhilafahan yang mereka hayati, sekaligus membina ideologi eks anggota NII secara jangka panjang.

Ia juga berharap agar proses deradikalisasi ini dapat dilakukan dengan pendekatan yang memanusiakan manusia.

Baca juga: Abdul Qadir Baraja, Penyebar Ideologi Khilafah dan Residivis Napi Terorisme

Meskipun demikian, tak menutup kemungkinan bahwa proses ini mungkin saja tidak 100 persen berhasil dan menyisakan mereka yang masih menghidupi ideologi lama mereka.

"Kalau memang sudah dilakukan pembinaan tapi masih menyeberang, misalnya ke organisasi-organisasi yang masuk dalam kategori teror, maka sila kan dilakukan penegakan hukum berdasarkan mekanisme Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 (tentang Terorisme)," jelas Syauqillah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

[POPULER NASIONAL] Anak Para Advokat di Sidang Pilpres MK | Jokowi Pesimistis Pemerintah Menang Banding di WTO

Nasional
Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

Nasional
Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

Nasional
Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

Nasional
Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com