JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas menunjukkan, kepercayaan publik terhadap kinerja lembaga penegak hukum semakin rendah.
Isu korupsi memberikan konstribusi besar terhadap anjloknya apresiasi publik pada kinerja pemerintah di bidang hukum.
Hal ini pun membuat citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun jadi merosot. Pada survei Juni ini, citra KPK hanya berada di angka 57 persen.
Ini apresiasi paling rendah dari publik kepada komisi antirasuah itu sepanjang survei Kompas dilakukan sejak Januari 2015.
Pada April 2021, angka kepercayaan publik pada KPK sebesar 70,9 persen. Lalu pada Oktober 2021 menurun jadi 68, 6 persen.
Pada Januari 2022 meningkat lagi jadi 70,9 dan menurun hampir 14 persen pada Juni ini.
Sama dengan yang terjadi pada KPK, meningkatnya kekecewaan dalam penuntasan kasus hukum juga berimbas pada apresiasi publik pada citra Polri.
Dibandingkan dengan masa survei Januari lalu, citra polisi di survei Juni ini hanya berada di angka 65,7 persen atau menurun 9,1 poin dibandingkan survei Januari.
Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah terhadap Pemerintah Terkait Pemberantasan Suap dan Jual Beli Hukum
Angka ini tercatat juga paling rendah bagi Korps Bhayangkara itu selama lebih dari lima tahun terakhir ini.
Kondisi serupa dialami Mahkamah Agung (MA) dan Kejaksaan yang citranya sama-sama merosot sebesar 11 persen.
Hal yang sama juga terjadi pada citra Mahkamah Konstitusi yang menurun sebesar 15 persen.
Proses hukum yang melibatkan hampir semua lembaga hukum, sesuai tingkatan proses hukum, sedikit banyak memberikan insentif pada persepsi publik untuk “memukul rata” penilaian mereka pada lembaga hukum.
Hal ini menjadi sinyal bahwa kepercayaan publik pada penegakan hukum di negeri ini sedang menurun.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Kepuasan Publik terhadap Kinerja Ekonomi Pemerintah Turun Jadi 50,5 Persen
Tingginya kekecewaan publik pada penuntasan kasus korupsi memberikan alarm bagi penegak hukum untuk tidak bermain-main dengan proses penegakan hukum.
Komitmen penuh pada upaya pemberantasan korupsi menjadi pintu untuk memperkuat kembali kepercayaan publik pada agenda penegakan hukum di negeri ini.
Adapun survei ini digelar pada 26 Mei sampai dengan 4 Juni 2022 dengan 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi di Indonesia.
Metode ini berada pada tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error ± 2,8 persen dalam kondisi penarikan sampel sederhana.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.