Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggal 19 Juni Memperingati Hari Apa?

Kompas.com - 19/06/2022, 01:00 WIB
Monica Ayu Caesar Isabela

Penulis

KOMPAS.com - Tanggal 19 Juni 2022 jatuh pada hari Minggu. Tanggal 19 Juni diperingati sebagai hari kotak internasional.

Selain itu, tanggal 19 Juni juga diperingati sebagai hari lain. Berikut peringatan dan perayaan yang jatuh pada tanggal 19 Juni 2022:

Hari Kotak Internasional

Hari kotak internasional adalah hari yang didedikasikan untuk kucing dan pemilik kucing. Faktanya, kucing menyukai kotak dan sebagian besar pemilik kucing menyediakan kotak untuk kucingnya.

Kucing mendapatkan kenyamanan dan keamanan di ruang tertutup dan menjadikan kotak kardus sebagai tempat yang sempurna untuk meringkuk.

Kotak dianggap sebagai tempat persembunyian yang bagus dari pemangsa dan membantu mengurangi stress sambil tetap bisa mengamati keadaan sekitar tanpa terlihat.

Salah satu cara merayakan hari kotak internasional adalah dengan memberikan kotak untuk dinikmati oleh kucing peliharaan dan bersenang-senang bersama kucing.

Baca juga: Apa Kabar Satuan Tugas Anti Kekerasan Seksual di Kampus?

Hari Internasional untuk Penghapusan Kekerasan Seksual dalam Konflik

Hari internasional untuk penghapusan kekerasan seksual dalam konflik diperingati dengan tujuan meningkatkan kesadaran tentang kekerasan seksual dalam konflik dan menghentikan kejahatan ini di dunia.

Hari internasional untuk penghapusan kekerasan seksual dalam konflik ditetapkan sejak 19 Juni 2015 oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa atau PBB.

Jumlah kekerasan seksual meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Peringatan hari internasional untuk penghapusan kekerasan seksual dalam konflik menekankan perlunya tindakan memberdayakan dan melindungi perempuan.

Selain itu juga bertujuan menyelamatkan nyawa dengan mencegah kekerasan berbasis gender.

Baca juga: Menyambut UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Hari Raya Tubuh dan Darah Kristus

Hari raya tubuh dan darah kristus ditetapkan sebagai perayaan resmi gereja sejak abad ke-13. Hari raya ini pertama kali dirayakan oleh para imam dan umat beriman di Gereja St Martin.

Sejak tahun 1970, Konferensi Uskup menetapkan hari raya tubuh dan darah kristus di Indonesia dipindahkan pada hari Minggu sesudah hari raya tritunggal mahakudus.

Hari raya tubuh dan darah kristus bertujuan supaya umat Allah menyatakan puji dan syukur kepada Allah karena kehadiran nyata Yesus Kristus dalam Ekaristi Kudus.

Terdapat tiga alasan perayaan hari khusus menghormati tubuh darah kristus, yaitu agar iman akan sakramen mahakudus diperteguh, agar umat diperkuat dalam mencapai kesempurnaan, dan menyempurnakan rasa hormat terhadap sakramen mahakudus.

 

Referensi

  • Rahmawati, Nina. 2020. Hari-hari Penting Internasional. Yogyakarta: Laksana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Megawati Serahkan Amicus Curiae terkait Sengketa Pilpres, Harap MK Mengetuk 'Palu Emas'

Nasional
PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

PKB Baru Tentukan Langkah Politik Setelah Putusan MK soal Sengketa Pilpres

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Dampak Geopolitik Usai Iran Serang Israel

Nasional
Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Pasca-bentrokan Brimob dan TNI AL di Sorong, Pangkoarmada III Pastikan Tindak Tegas Para Pelaku

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Kubu Ganjar-Mahfud Sebut Keterangan 4 Menteri di Sidang MK Tak Menjawab Fakta Politisasi Bansos

Nasional
PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

PPP Siap Gabung Pemerintahan Prabowo, Golkar: Nanti Dibahas di Internal KIM

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Ganjar-Mahfud Tegaskan Tetap pada Petitum Awal

Nasional
Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Tim Ganjar-Mahfud Serahkan Kesimpulan ke MK, Sebut 5 Pelanggaran yang Haruskan Pilpres Diulang

Nasional
3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com