Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/06/2022, 08:23 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe bertemu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta pada Jumat (17/6/2022) sore.

Dalam pertemuan itu, Lukas menyatakan dukungan terhadap otonomi khusus (otsus) dan pemekaran di Papua.

Tito kemudian menyampaikan terkait rencana kebijakan pemekaran itu. Ada tiga daerah otonomi baru (DOB) yang hendak dibentuk yaitu provinsi Papua Tengah, Pegunungan Tengah dan Papua Selatan.

Saat ini, rancangan undang-undang terkait pembentukan DOB itu sedang diproses oleh DPR.

Baca juga: Komnas HAM RI Bertemu Komisioner Tinggi HAM PBB, Bahas Inisiasi Dialog Damai Papua

"Pemekaran dan UU Otsus yang baru dirancang untuk mempercepat pembangunan Papua dan meningkatkan kesejahteraan warga Papua," ujar Tito sebagaimana dilansir dari siaran persnya pada Sabtu (18/6/2022).

Dari sisi geografis, ia menjelaskan, kondisi di Papua sangat sulit. Sebagai contoh, seorang ASN dari Boven Digoel harus menempuh perjalanan selama delapan jam untuk sampai ke Merauke.

Begitu pula masyarakat dari daerah Pegunungan Tengah sangat sulit untuk mengakses ke ibukota provinsi, Jayapura.

"Pemekaran diharapkan dapat meretas hambatan tersebut dan membuat pelayanan publik oleh pemerintah lebih cepat. Buktinya Papua Barat berkembang seperti sekarang karena pemekaran," tegas Tito.

Tito kemudian bertanya langsung kepada Lukas Enembe tentang sikapnya terhadap pemekaran Papua, yang sempat diberitakan menyatakan penolakan.

Baca juga: Pj Gubernur Papua Barat Bentuk Satgas Penanganan Tambang Emas

"Siap Bapak Menteri, kami mendukung," jawab Lukas Enembe dengan cepat.

Mendengar jawaban itu Mendagri menjabat tangan Lukas Enembe dengan erat seraya menepuk punggungnya.

"Saya dukung pemekaran untuk tujuan pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua," kata Lukas Enembe, seusai pertemuan.

Kepada Mendagri, Lukas Enembe sempat mengusulkan agar skenario pemekaran Papua menempuh pembagian berdasarkan wilayah adat menjadi tujuh provinsi.

Mendagri pun menanggapi hal itu dengan mengatakan bahwa usul itu akan diakomodasi mengikuti kondisi dan kemampuan keuangan negara.

Untuk saat ini, pemekaran tiga provinsi baru di Papua menjadi prioritas yang sedang dibahas di DPR.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com