Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 17/06/2022, 09:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, hingga saat ini ada 20 kasus Covid-19 akibat penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia.

Sebanyak 20 kasus tersebut terdiri dari 4 kasus di Bali (1 kasus BA.4 dan 3 kasus BA.5), 4 kasus di DKI Jakarta (1 kasus BA.4 dan 3 kasus BA.5), dan 12 kasus lainnya merupakan BA.5 terdeteksi di Jawa Barat.

"Ada tambahan per tanggal 12 Juni kemarin itu 12 orang dengan yang di BA.4 dan BA.5, jadi ada 20 kasus," kata Syahril dalam diskusi secara virtual, Kamis (16/6/2022).

Baca juga: Cara Mencegah Penyebaran Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

Syahril mengatakan, 12 pasien di Jawa Barat mengalami gejala ringan dan sudah dinyatakan sembuh.

Untuk mengantisipasi penyebaran subvarian tersebut, Syahril mengatakan, Kemenkes melakukan pemeriksaan spesimen menggunakan metode whole genome sequencing (WGS) di lima provinsi.

Kelima provinsi itu yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

"Itu dilakukan WGS untuk memastikan apakah saat ini pasien-pasien itu sudah semuanya subvarian BA.4 atau BA.5 atau belum," ucap dia.

Prediksi puncak kasus 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memprediksi, puncak kasus Covid-19 dari penularan subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 terjadi pada minggu kedua atau ketiga Juli.

Baca juga: Prediksi Puncak Gelombang Infeksi Subvarian BA.4 dan BA.5

Budi mengatakan, gelombang varian baru virus biasanya akan mencapai puncak sekitar satu bulan sejak kasus pertama ditemukan.

"Jadi seharusnya di minggu kedua Juli (atau) minggu ketiga Juli kita akan melihat puncak kasus dari BA.4 BA.5 ini," kata Budi usai rapat terbatas bersama presiden dan sejumlah menteri di Istana Negara, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Budi memperkirakan, puncak dari penularan BA.4 dan BA.5 sekitar sepertiga dari puncak Delta dan Omicron.

Selain itu, pasien BA.4 dan BA.5 yang dirawat di rumah sakit diprediksi hanya sepertiga dari kasus Delta dan Omicron.

Adapun kasus kematian subvarian BA.4 dan BA.5 sepersepuluh dari kasus kematian dua varian virus corona terdahulu itu.

"Jadi walaupun memang BA.4 dan BA.5 ini menyebabkan kenaikan kasus di beberapa negara di dunia, tetapi puncak dari kenaikan kasusnya maupun hospitalisasinya maupun kematiannya jauh lebih rendah dibandingkan Omicron yang awal," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Kasus Covid-19 Lewati 1.000 akibat Omicron BA.4 dan BA.5

Meski demikian, mantan Wakil Menteri BUMN ini mewanti-wanti semua pihak tetap waspada. Budi mendorong masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

Warga juga diimbau untuk memakai masker jika berada di kerumunan atau ruangan tertutup.

"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada," kata dia.

Diprediksi capai 20.000 kasus per hari

Dalam kesempatan berbeda, Budi memprediksi puncak kasus harian Covid-19 dari penularan subvarian BA.4 dan BA.5 bisa mencapai 20.000 per hari.

Hal ini berdasarkan analisis perbandingan dengan puncak kasus harian akibat penularan varian Delta dan varian Omicron.

"Jadi kalau kita Delta dan omicron puncaknya di 60.000 kasus sehari, kira-kira nanti ya estimasi berdasarkan data di Afrika Selatan mungkin puncaknya kita di 20.000 per hari karena kita pernah sampai 60.000 per hari paling tinggi," ujar Budi di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis.

"Jadi kita amati di Afrika Selatan sebagai negara pertama yang BA.4 dan BA.5 masuk puncaknya itu sepertiga dari puncaknya Omicron atau Delta sebelumnya," kata dia.

Baca juga: Kemenkes: Ada 20 Kasus Omicron BA.4 dan BA.5, Tersebar Tiga Provinsi

Ia juga memperkirakan, kasus Covid-19 akan kembali turun setelah pekan keempat bulan Juli.

"Yakni 1 bulan sesudah diidentifikasi jadi sekitar minggu ketiga, minggu ke-4 Juli dan kemudian nanti akan turun kembali," ucap dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

RUU Kesehatan Jadi Langkah komprehensif Pemerintah Mereformasi Sektor Kesehatan

Nasional
Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Mayjen Deddy Suryadi, Danjen Kopassus yang Sandang Pangkat Perwira Tinggi Pertama di Angkatannya

Nasional
Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com