Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW: Ada Pesantren Fiktif Terima Dana Bantuan

Kompas.com - 16/06/2022, 18:39 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkapkan, terdapat pesantren yang datanya tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag) namun menjadi penerima bahkan telah mencairkan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) utuk Pondok Pesantren.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, keberadaan pondok pesantren fiktif tersebut menjadi alarm bagi Kemenag. Menurut Kurnia, sudah seharusnya proses pencairan dana bantuan pesantren melalui proses verifikasi agar lebih tepat sasaran.

Hal itu ia ungkapkan ketika mengajukan laporan mengenai dugaan penyelewengan dana BOP untuk Pondok Pesantren kepada Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenag.

Baca juga: Kemenag Pastikan Tindak Oknum Pemotong Dana Bantuan Pesantren

"Bersama dengan rekan-rekan di daerah memverifikasi langsung, yang kami temukan bahkan ada yang sampai pesantrennya tidak ada. Ada pesantren fiktif. Dan itu sudah disampaikan kepada publik dan stakeholder di Kemenag," ujar Kurnia saat ditemui di kantor Itjen Kemenag di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Berdasarkan dokumen laporan disebutkan, dari pemantauan lapangan yang dilakukan ICW, misalnya tiga dari 23 pesantren di wilayah Aceh tidak dapat ditemukan keberadaannya.

Secara lebih spesifik, satu pesantren tidak mencantumkan alamat lengkap, sedangkan dua lainnya tidak ditemukan.

Keberadaan pesantren yang tidak dapat ditemukan kemudian diperkuat dengan keterangan warga setempat yang menyatakan tidak ada pesantren di sekitar wilayahnya.

Selain itu di Jawa Tengah, terdapat sejumlah pondok pesantren penerima BOP namun tidak aktif pada 2020.

Untuk pencairan tahap I, ICW menemukan 59 pondok pesantren yang tersebar di berbagai kabupaten di Jawa Tengah yang menerima BOP namun sudah berstatus tidak aktif. Pada pencairan tahap II juga ditemukan 32 pesantren yang menerima BOP namun sudah tidak aktif pada tahun 2020.

Tak hanya itu di Jawa Tengah juga ditemukan puluhan penerima BOP ganda baik pencairan tahap I maupun tahap II.

"Akibatnya, diperkirakan terjadi lebih bayar mencapai Rp 1.780.000.000," begitu bunyi laporan tersebut.

Baca juga: Ungkap Modus Pemotongan Dana Bantuan Pesantren, ICW: Beralasan Untuk Bantuan Pembangunan Masjid

Untuk diketahui, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 triliun untuk program BOP yang ditujukan kepada lembaga pendidikan Islam, termasuk pondok pesantren.

Adapun berdasarkan pemantauan ICW di lima provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jawa Timur, dan Jawa Tengah, terdapat dugaan penyelewengan realisasi bantuan tersebut.

"Itu sudah banyak kami temukan hal seperti itu dan tidak menutup kemungkinan banyak penemuannya. Apalagi kalau diselenggarakan proses investigasi lebih lanjut di seluruh provinsi di Indonesia dan itu menjadi domain dari Irjen Kemenag dan itu kami meminta kepada mereka agar membuka dokumen hasil evaluasi yang sudah atau yang diberikan kepada Menteri Agama," ucap Kurnia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com