Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jemaah Haji Khusus Indonesia Mulai Tiba di Madinah, Penyelenggara Diimbau Penuhi Pelayanan

Kompas.com - 16/06/2022, 12:56 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

MADINAH, KOMPAS.com - Sebanyak 35 jemaah haji khusus asal Indonesia tiba di Madinah pada Rabu (15/6/2022) siang waktu setempat. Mereka akan berada di Tanah Suci selama 28 hari buat melaksanakan rangkaian ibadah haji.

Menurut Kepala Seksi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) Daerah Kerja Madinah Rudi Ambari kepada jurnalis KOMPAS TV Nitia Anisa, pada tahun ini terdapat 7.226 jemaah haji khusus, termasuk petugas, asal Indonesia dari kuota sebesar 100.051 jemaah.

Jumlah itu sama dengan 8 persen dari kuota haji yang diberikan kepada Indonesia pada 2022.

Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dari Indonesia juga diimbau untuk memenuhi kewajiban mereka sesuai kontrak dalam musim haji 2022.

Tiga hal yang harus dipenuhi penyelenggara haji khusus bagi para jemaahnya meliputi konsumsi, akomodasi, dan transportasi.

Baca juga: 175 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep yang Terdeteksi Punya Penyakit Berisiko Tetap Diberangkatkan

Kepala Daerah Kerja Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Madinah, Amin Handoyo, mengatakan, mereka akan secara rutin memantau dan melakukan inspeksi mendadak buat memeriksa pemenuhan pelayanan terhadap jemaah haji khusus.

Kepala Bidang PIHK Daerah Kerja Madinah Mujib Roni memperingatkan ada ancaman sanksi bagi para pengelola haji khusus yang tidak memenuhi kontrak pelayanan kepada jemaah. Meski tetap dipantau, kata Rudi, PIHK yang bertanggung jawab penuh dalam pendampingan dan pemenuhan hak jemaah haji khusus.

Mujib mengatakan, salah satu sanksi bagi PIHK yang melanggar kontrak adalah pencabutan izin. Menurut dia, pada tahun ini ada 233 PIHK yang berhak mengirimkan jemaah haji dengan tarif mulai dari 8.000 hingga 25.000 Dollar Amerika Serikat.

Para jemaah haji khusus yang baru tiba Rabu kemarin langsung ditempatkan di hotel yang sudah disewa oleh PIHK. Para jemaah haji khusus itu mempunyai alasan mengapa rela merogoh kocek lebih dalam demi menunaikan ibadah haji dengan harapan mendapat pelayanan dan fasilitas lebih baik.

Baca juga: Beberapa Jemaah Haji Meninggal, Lantas Bagaimana Nasib Ibadahnya?

Menurut salah satu jemaah haji khusus, Masturah, dia menabung buat membayar biaya naik haji dari hasil bekerja selama belasan tahun sebagai buruh bangunan di Malaysia. Setelah tabungannya memadai, dia mendaftarkan diri untuk menjadi haji khusus pada 2015 dan bersyukur bisa berangkat pada tahun ini.

"Saya kuli bangunan bekerja di negeri orang. Menabung karena ingin jadi tamu Allah S.W.T. Saya memilih karena faktor usia sudah tua. Mengejar usia," kata Masturah.

Selain kemampuan keuangan, usia dan ketahanan fisik juga menjadi salah satu faktor penting bagi mereka yang ingin menunaikan ibadah haji. Sebab, kondisi alam di Arab Saudi yang berbeda jauh dengan Indonesia juga bisa mempengaruhi kondisi fisik para jemaah haji.

Hal itu yang menjadi pertimbangan Umar Faruq (26) untuk menunaikan ibadah haji di usia yang relatif masih muda dengan menjadi jemaah haji khusus.

Baca juga: Tak Layak Terbang, 6 Calon Jemaah Haji Asal Kalbar Batal Berangkat

Umar mengatakan, dia juga menyisihkan Rp 10 juta per bulan buat tabungan biaya ibadah haji dari kegiatan usaha perikanan yang digeluti.

"Pertama niatnya dulu. Nanti akan dilancarkan dari usahanya, nabungnya. Lebih menata ego, terkadang anak muda lebih banyak ego daripada niat," kata Umar.

Karena haji khusus membayar ongkos yang lebih tinggi, mereka juga mendapatkan fasilitas lebih ketimbang jemaah haji reguler. Jarak pemondokan mereka juga lebih dekat dari Masjid Nabawi sehingga bisa menghemat tenaga dan waktu buat pulang dan pergi saat akan dan setelah beribadah.

(Laporan jurnalis KOMPAS TV Nitia Anisa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com