Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadi Tjahjanto Jadi Menteri ATR/BPN dan Harapan Penyelesaian Konflik Tanah Masyarakat Adat

Kompas.com - 16/06/2022, 09:51 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Rabu, 15 Juni 2022, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik mantan Panglima TNI, Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Hadi menggantikan Menteri ATR/BPN sebelumnya, Sofyan Djalil.

Jokowi mengatakan, sebagai mantan Panglima TNI, Hadi layak mengisi posisi Menteri ATR/BPN karena memiliki pengalaman kerja yang detail di lapangan.

"Karena beliau dulu sebagai mantan Panglima (TNI) menguasai teritori, kita juga tahu, Pak Hadi kalau ke lapangan kerjanya sangat detail," kata Jokowi usai melantik sejumlah menteri dan wakil menteri baru di Istana Negara, Jakarta.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Tancap Gas Bebaskan Lahan IKN

Jokowi meminta Hadi untuk segera menyelesaikan sengketa lahan dan persoalan sertifikat tanah, termasuk soal proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

"Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah dan sengketa lahan harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat," ujar dia.

Tak gunakan pendekatan militer

Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) berharap mantan Panglima TNI tersebut tak menggunakan pendekatan militer dalam penyelesaian konflik tanah dengan masyarakat adat.

"Kita berharap menteri ATR/BPN yang baru ini di dalam konteks dia bekerja sebagai menteri tidak menggunakan gaya militer di dalam dia bekerja tidak ada pendekatan militer terhadap masyarakat adat dan lokal," kata Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM Pengurus Besar AMAN, Muhammad Arman saat dihubungi Kompas.com, Rabu.

Arman mendorong Hadi memastikan adanya kebijakan yang mendukung pendaftaran hak masyarakat adat secara kolektif.

Baca juga: Hadi Tjahjanto Jadi Menteri, Penanganan Konflik Tanah Masyarakat Adat Diharapkan Tak Gunakan Gaya Militer

Selain itu, TAP MPR Nomor IX Tahun 2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam harus menjadi landasan kebijakan Kementerian ATR/BPN agar dapat memastikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak masyarakat adat dan lokal.

"Menteri yang baru harus memastikan pelaksanaan reforma agraria sejati, harus mampu menerobos problem-problem struktural, penyelesaian konflik agraria yang membelenggu Masyarakat adat, petani, nelayan tradisional yang terjadi selama ini," ujar dia. 

Ia juga mengingatkan, ada banyak pekerjaan rumah (PR) terkait konflik tanah yang harus diselesaikan pemerintah, salah satunya konflik tanah masyarakat adat di lokasi pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

"Itu saya kira menjadi satu PR segera dicarikan solusinya, kemudian masyarakat adat Rendu yang kemudian konflik dengan pembangunan bendungan, ini harus diselesaikan sesuai TAP MPR Nomor IX tadi," ucap dia.

Komitmen Hadi Tjahjanto

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com