JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan mengecek sejumlah sekolah yang diduga terafiliasi dengan kelompok Khilafatul Muslimin (KM).
Polda Metro Jaya (PMJ) sebelumnya menyebutkan ada 30 sekolah di Indonesia yang terafiliasi oleh kelompok ini.
"Kita sudah dengar itu ada 30 sekolah, nanti kita tanyakan atau bisa dicek beberapa sekolah yang di bawah KM yang dikatakan sebagai sarana untuk menyebar doktrin-doktrin kekhilafahan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Terkait hal itu, ia mengatakan, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami. Hal ini juga akan ditanyakan ke penyidik yang menangani kasus itu.
Baca juga: Polri: 23 Tersangka Kelompok Khilafatul Muslimin Telah Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkapkan ada 30 sekolah yang dinaungi oleh Khilafatul Muslimin yang diduga digunakan untuk menyebarkan ideologi khilafah.
Pihak Polda Metro Jaya mengatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi untuk mengusut 30 sekolah yang terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin.
"Iya tentu kami akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan Kemenag, dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi, semuanya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (13/6/2022).
Zulpan juga menjelaskan bahwa tersangka AS yang ditangkap di Mojokerto, Jawa Timur, pada Senin dini hari tadi merupakan penanggung jawab dari puluhan sekolah tersebut.
AS juga bertanggung jawab untuk mendoktrin setiap calon anggota agar memercayai dan meyakini khilafah sebagai ideologi pengganti Pancasila. Di sekolah tersebut pula, AS diduga melakukan doktrinisasi terkait ideologi khilafah.
Baca juga: Soal Khilafatul Muslimin, Polda Jabar Tangkap 5 Orang di Cimahi dan Karawang
Saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap tersangka AS, untuk selanjutnya memeriksa sekolah-sekolah tersebut.
"Belum bisa saya sampaikan sekarang (terkait bentuk sekolahnya). Yang jelas itu sudah terafiliasi dengan Khilafatul Muslimin. Artinya pemahaman khilafah itu sudah didoktrin oleh tersangka AS," ungkap Zulpan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.