Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ibaratkan Kemiskinan Ekstrem di RI seperti Kerak

Kompas.com - 14/06/2022, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengibaratkan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini seperti kerak yang berada pada bagian terbawah piramida kemiskinan.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di Indonesia cenderung sedikit.

Namun demikian, bukan berarti kemiskinan ekstrem menjadi mudah diatasi.

"Kemiskinan ekstrem memang di Indonesia jumlahnya relatif kecil tetapi bukan berarti mudah diatasi. Kecil ini merupakan kerak dari piramida kemiskinan," ucap Muhadjir dalam acara Peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pennghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Berantas Kemiskinan Ekstrem, Wapres Minta Pemberian Bansos Didukung Program Pemberdayaan

Bila berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia per September 2021 mencapai 9,71 persen atau 26,50 juta orang.

Dari jumlah tersebut, yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sebesar 4 persen atau sekitar 10,86 juta penduduk.

Muhadjir pun menjelaskan, karena jumlah penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem tersebut relatif sedikit, dibutuhkan daya ungkit yang cukup besar untuk mengatasinya.

"Kalau kita ngliwet (menanak nasi), ini (kemiskinan ekstrem) adalah intipnya (kerak nasinya). Jadi untuk mengerok intip ini jauh lebih sulit daripada mengambil nasi di atasnya," ucap Muhadjir.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pun menerbitkan Inpres Nomor 4/2022 yang menginstruksikan kepada 22 kementerian dan enam lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah sesuai denngan tugas dan fungsinya untuk melakukan percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Di Hadapan Dubes China, Gus Halim Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem lewat Pemanfaat Data

Harapannya, pada 2024, target Presiden Jokowi untuk menghapus kemiskinan ekstrem bisa tercapai.

"Bapak Presiden Jokowi telah menugaskan kita semua untuk berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs, yakni dari 2030 menjadi 2024," ucap Muhadjir.

"Karenanya kita harus senantiasa berusaha keras dalam mewujudkan, merealisasi target tersebut," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com