Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK Ibaratkan Kemiskinan Ekstrem di RI seperti Kerak

Kompas.com - 14/06/2022, 16:07 WIB
Mutia Fauzia,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengibaratkan kondisi kemiskinan ekstrem di Indonesia saat ini seperti kerak yang berada pada bagian terbawah piramida kemiskinan.

Ia menjelaskan, saat ini jumlah penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem di Indonesia cenderung sedikit.

Namun demikian, bukan berarti kemiskinan ekstrem menjadi mudah diatasi.

"Kemiskinan ekstrem memang di Indonesia jumlahnya relatif kecil tetapi bukan berarti mudah diatasi. Kecil ini merupakan kerak dari piramida kemiskinan," ucap Muhadjir dalam acara Peluncuran Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Pennghapusan Kemiskinan Ekstrem di Kantor Kemenko PMK, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: Berantas Kemiskinan Ekstrem, Wapres Minta Pemberian Bansos Didukung Program Pemberdayaan

Bila berdasarkan pada data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan di Indonesia per September 2021 mencapai 9,71 persen atau 26,50 juta orang.

Dari jumlah tersebut, yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem sebesar 4 persen atau sekitar 10,86 juta penduduk.

Muhadjir pun menjelaskan, karena jumlah penduduk yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem tersebut relatif sedikit, dibutuhkan daya ungkit yang cukup besar untuk mengatasinya.

"Kalau kita ngliwet (menanak nasi), ini (kemiskinan ekstrem) adalah intipnya (kerak nasinya). Jadi untuk mengerok intip ini jauh lebih sulit daripada mengambil nasi di atasnya," ucap Muhadjir.

Untuk itu, Presiden Joko Widodo pun menerbitkan Inpres Nomor 4/2022 yang menginstruksikan kepada 22 kementerian dan enam lembaga, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengambil langkah-langkah sesuai denngan tugas dan fungsinya untuk melakukan percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem.

Baca juga: Di Hadapan Dubes China, Gus Halim Paparkan Program Pengentasan Kemiskinan Ekstrem lewat Pemanfaat Data

Harapannya, pada 2024, target Presiden Jokowi untuk menghapus kemiskinan ekstrem bisa tercapai.

"Bapak Presiden Jokowi telah menugaskan kita semua untuk berkomitmen menghapus kemiskinan ekstrem enam tahun lebih cepat dari target SDGs, yakni dari 2030 menjadi 2024," ucap Muhadjir.

"Karenanya kita harus senantiasa berusaha keras dalam mewujudkan, merealisasi target tersebut," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com