JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI resmi mengganti empat orang anggota lewat Pergantian Antar-Waktu (PAW) dalam rapat paripurna ke-25 masa sidang tahun 2021-2022.
Dalam agenda ini, eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang tersandung kasus suap diganti.
Adapun rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Lodewijk F Paulus di Gedung DPR, Senayan, pada Selasa (14/6/2022).
Pada kesempatan kali ini, DPR melantik Bahtra dari Fraksi Gerindra daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah (Sulteng) menggantikan Haerul Saleh.
Kemudian, Difriadi dari Fraksi Gerindra dapil Kalimantan Selatan (Kalsel) 2 menggantikan Muhammad Nur, Riswan Toni DK dari Fraksi Golkar dapil Lampung 2 menggantikan Azis Syamsuddin.
Baca juga: Bawaslu Minta DPR Segera Cairkan Dana Tahapan Pemilu pada 2022 Rp 2 Triliun
Terakhir, Ravindra Airlangga dari Fraksi Golkar dapil Jawa Barat 5 menggantikan M Ichsan Firdaus yang meninggal.
Lodewijk mengatakan pelantikan PAW ini sudah sesuai dengan surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR.
"Pimpinan dewan telah menerima Keputusan Presiden RI Nomor 62P Tahun 2022 tanggal 7 Juni 2022 tentang peresmian pergantian antar-waktu anggota DPR dan MPR sisa masa jabatan tahun 2019-2024," ujar Lodewijk.
Pelantikan ditandai dengan Ketua DPR Puan Maharani yang memandu keempat anggota baru itu untuk membacakan sumpah janji sebagai anggota DPR.
"Patut saya ingatkan bahwa sumpah yang akan saudara ucapkan mengandung tanggungjawab terhadap bangsa dan negara RI, tanggung jawab memelihara dan menyelamatkan Pancasila dan UUD RI 1945. Sumpah ini adalah terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran, saya harap saudara ikuti lafal sumpah yang akan saya pandu," jelas Puan.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Pengesahan Calon Anggota DKPP Hari Ini
Berikut isi sumpah para anggota PAW seperti dipandu Puan.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya, sebagai anggota DPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan, bahwa saya akan memperjuangkan, aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia."
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.