Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klaim Banyak Investor Tertarik pada IKN, Pemerintah Susun Pedoman Investasi

Kompas.com - 13/06/2022, 19:58 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengeklaim, sudah banyak investor yang tertarik untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Pemerintah pun saat ini tengah menyiapkan aturan teknis terkait pedoman berinvestasi di calon ibu kota negara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur itu.

"Investor itu sudah banyak yang menanyakan dan sudah mungkin sebentar lagi kita akan bertemu," kata Suharso usai rapat terbatas mengenai percepatan pembangunan IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2022).

Baca juga: Jokowi: Enggak Akan Ada Masyarakat IKN yang Dirugikan, Jaminan Itu!

Suharso enggan merinci pihak-pihak mana saja yang tertarik menjadi investor.

Dia hanya menyebutkan bahwa sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, pemerintah segera menuntaskan pedoman investasi di IKN. Aturan ini diperlukan untuk mempertegas ketentuan pendanaan di ibu kota negara.

"Jadi tadi bapak presiden telah mengarahkan kepada kami dan dua minggu ke depan mudah-mudahan semua aturan itu sudah selesai," ujarnya.

Sebagaimana yang juga telah disampaikan presiden, lanjut Suharso, pembiayaan proyek IKN diupayakan tidak membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pendanaan IKN akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi swasta untuk berpartisipasi

"Diatur pertama bagaimana insentif dan apa disinsentif. Nah itu yang sedang akan dilakukan dalam dua minggu ke depan. Apa saja yang kita siapkan untuk itu, baik itu menyangkut insentif fiskal maupun insentif nonfiskal," ujar Suharso.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kementerian/Lembaga Terkait Gencarkan Sosialisasi IKN

Selain ihwal investasi, lanjut Suharso, rapat bersama presiden juga membahas sektor pertanahan di IKN. Pemerintah kini tengah menyusun peraturan pemerintah (PP) terkait hal ini.

PP tersebut nantinya akan mengatur soal kewenangan khusus terkait lahan. Pemerintah mengupayakan agar pemilik lahan di IKN tidak hanya berhak atas sertifikat hak guna bangunan, tetapi juga sertifikat hak milik.

"Sehingga masyarakat luas juga bisa memiliki rumah, bisa memiliki properti rumah," kata dia.

Baca juga: Pembangunan IKN Dimulai Semester II 2022, Istana dan Gedung Kementerian Inti Didahulukan

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga mengatakan bahwa sudah banyak investor yang berminat berpartisipasi dalam proyek pembangunan IKN.

Dia pun menegaskan bahwa komitmen dana untuk proyek tersebut mencukupi.

"(Investor) banyak lah. (Komitmen dana) cukup kok," ujarnya usai menghadiri rapat terbatas soal IKN di kompleks Istana Kepresidenan, Senin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com