Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khilafatul Muslimin Buat Nomor Induk Warga Gantikan NIK, Dukcapil: Melanggar Hukum

Kompas.com - 13/06/2022, 15:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakhrulloh menilai, Khilafatul Muslimin telah berbuat salah dan melanggar hukum karena mengganti nomor induk kependudukan pada KTP menjadi nomor induk warga (NIW).

"Itu jelas salah. Mereka melanggar hukum," ujar Zudan saat dikonfirmasi pada Senin (13/6/2022).

Ia pun meminta agar perbuatan mereka dapat ditindak tegas. Sebab, ia menduga, ada unsur perbuatan yang merusak sistem bernegara.

"Perlu ditindak tegas karena punya niat dan perbuatan yang merusak sistem bernegara," tegas Zudan.

Baca juga: Khilafatul Muslimin Punya Nomor Induk Warga sebagai Pengganti E-KTP

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menangkap empat orang tersangka berinisial AA, IN, FA, dan SW, yang merupakan tokoh sentral dalam pergerakan ormas Khilafatul Muslimin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, dalam penangkapannya, polisi menemukan fakta bahwa ormas tersebut membuat nomor induk warga sebagai pengganti NIK pada kartu tanda penduduk (KTP).

"Ada temuan menarik, mereka juga telah membuat nomor induk warga atau NIW, di mana ini digunakan Khilafatul Muslimin untuk menggantikan e-KTP yang diterbitkan oleh Pemerintah Indonesia," kata Zulpan saat rilis persnya di Polda Metro Jaya, Minggu (12/6/2022).

Temuan tersebut didapat setelah Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor pusat Khilafatul Muslimin yang berada di Bandar Lampung, Lampung, pada Sabtu lalu.

Baca juga: Kantor Khilafatul Muslimin Ditemukan di Solo, Gibran Intensifkan Linmas

Selain itu, polisi juga menemukan puluhan ribu data anggota Khilafatul Muslimin yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Kita temukan juga catatan pembukuan keuangan serta tabungan buku rekening penampung," jelas Zulpan.

"Kita juga temukan data anggota Khilafatul Muslimin seluruh Indonesia yang sampai hari ini, berjumlah mencapai puluhan ribu," imbuh dia.

Polisi juga menemukan berbagai barang bukti lain berupa maklumat terkait dengan Khilafah, buku-buku majalah dan buletin terkait Khilafatul Muslimin, atribut ormas, dan beberapa unit komputer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com