Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahli Sebut Rugi Besar jika Kasus Covid-19 Melonjak Lagi Jelang Endemi

Kompas.com - 13/06/2022, 07:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra menyayangkan kebijakan pemerintah yang melonggarkan pembatasan di masa pandemi, terkait situasi kenaikan kasus Covid-19.

Menurut Hermawan, walau niatnya untuk menggerakkan kembali roda perekonomian, tetapi pelonggaran itu membuat masyarakat cenderung mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Yang kita sayangkan pemerintah terlalu excuse secara kebijakan. Sehingga, sekarang ini kalau kita lihat mulai dari jalanan, orang berangkat dan pulang dari perkantoran, permukiman, di tempat-tempat fasilitas pelayanan publik, tempat rekreasi, kuliner, dan lainnya hampir semuanya udah bebas," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Hermawan mengatakan, protokol kesehatan yang longgar ini justru akan tetap membuat risiko Covid-19 tetap tinggi di tengah masyarakat. Sebab, kata dia, di tengah harapan penurunan kasus dan berharap akan segera masuk ke fase endemi, tidak ada satu pun pihak yang ingin kembali terjadi lonjakan.

Baca juga: 28 Pasien Covid-19 Dirawat di RSDC Wisma Atlet, Bertambah 14 Orang dalam Sehari

"Tetapi, kalau kembali kepada epidemi kasusnya tetap tinggi dan bahkan cenderung naik kembali, nah ini situasi yang membuat kita akan tetap rugi secara sosial dan bahkan juga secara jiwa karena angka kesakitan dan kematian terus ada karena Covid-19," ucap Hermawan yang juga anggota Pengurus Pusat Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI).

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada pekan lalu mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 saat ini masih dalam taraf aman dan normal selepas peringatan hari raya.

Menurut Budi, saat ini, angka positivity rate di tingkat nasional berada di angka 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga.

"Saya sampaikan ke masyarakat tidak usah terlalu khawatir-khawatir amat karena kenaikannya dari 300 ke 500," ujar Budi dalam jumpa pers pada Jumat (10/6/2022).

Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Ahli Sebut Kemungkinan Kasus Covid-19 di Jakarta Naik karena Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

"Yang penting waspada, jangan berlebihan paniknya, vaksinasi booster dipercepat prokes terutama pakai masker dalam ruangan pakai masker," ucap Budi.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, perubahan status pandemi Covid-19 menjadi endemi di Indonesia akan ditentukan oleh perkembangan kasus Covid-19 selama dua bulan ke depan.

Luhut mengatakan, jika kasus Covid-19 terkendali selama dua bulan ke depan, status endemi Covid-19 dapat menjadi hadiah ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2022.

"Saya sarankan pada Presiden minggu lalu, 'Kita tunggu dulu dua bulan ini, Pak'. Kalau seumpama dua bulan ini kita masih mampu bertahan dengan baik, saya kira nanti bisa hadiah 17 Agustus," kata Luhut dalam rapat dengan Badan Anggaran DPR, Kamis (9/6/2022).

Luhut mengingatkan, perubahan status dari pandemi menjadi endemi tidak bisa dilakukan dengan terburu-buru. Ia pun mengakui bahwa situasi pandemi Covid-19 masih sulit diprediksi karena kasus harian mulai merangkak naik dalam tiga hari terakhir.

Baca juga: Percaya Diri dengan Antibodi Tinggi...

"Tadinya 300, 200, tiba-tiba naik jadi 500. Jadi kita semua harus kompak menghadapi ini karena kita enggak bisa berlama-lama juga terus begini," ujar Luhut.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak 'Up to Date'

Beda Sikap soal Hak Angket Pemilu: PKB Harap Berlanjut, PKS Menunggu, Nasdem Bilang Tak "Up to Date"

Nasional
Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Bima Arya Ditunjuk PAN Jadi Kandidat untuk Pilkada Jabar 2024

Nasional
Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Guru Besar UI: Ironis jika PDI-P Gabung ke Kubu Prabowo Usai Putusan MK

Nasional
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Diskusi Bareng

Nasional
Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Bersama Pertamax Turbo, Sean Gelael Juarai FIA WEC 2024

Nasional
Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Tanggapi Putusan MK, KSP: Bansos Jokowi Tidak Memengaruhi Pemilih Memilih 02

Nasional
Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Peringati Hari Buku Sedunia, Fahira Idris: Ketersediaan Buku Harus Jadi Prioritas Nasional

Nasional
KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com