Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkes Sebut 8 Pasien Terpapar Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Sembuh

Kompas.com - 12/06/2022, 20:21 WIB
Mutia Fauzia,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril menyebutkan, delapan pasien Covid-19 yang terpapar subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 telah dinyatakan sembuh atau selesai menjalani isolasi.

Adapun empat kasus subvarian baru Omicron teridentifikasi di Bali dan empat lainnya di Jakarta.

Syahril mengatakan, Dinas Kesehatan di masing-masing daerah juga telah melakukan pelacakan atau tracing untuk mengetahui penyebaran subvarian yang menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.

Baca juga: Bertambah, Kini 8 Kasus Subvarian Baru Omicron Teridentifikasi di Indonesia

"Delapan kasus itu sudah sembuh semua dan sudah dilakukan tracing, semacam itu. Dinas-dinas kesehatan telah melakukan tracing dan testing," ucap Syahril kepada Kompas.com, Minggu (12/6/2022).

Sebagai informasi, dari total delapan kasus, sebanyak enam orang terpapar subvarian BA.5 dan dua orang lainnya terpapar BA.4.

Syahril menjelaskan, untuk empat kasus tambahan yang teridentifikasi di DKI Jakarta, tiga orang terinfeksi subvarian Omicron BA.5 dan satu orang merupakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) terinfeksi subvarian Omicron BA.4.

"Yang satu umurnya 20 tahun perempuan, yang kedua perempuan 40 tahun, lalu laki-laki usia 22 tahun, dan laki-laki 30 tahun," jelas Syahril.

Baca juga: Ahli Sebut Kemungkinan Kasus Covid-19 di Jakarta Naik karena Subvarian Omicron BA.4 dan BA.5

Kemudian, Syahril menuturkan, terdapat satu pasien di Jakarta yang mengalami gejala sedang, yakni batuk, sesak napas, dan sakit kepala. Menurut dia, pasien perempuan berusia 20 tahun itu terpapar subvarian Omicron BA.5.

"Yang perempuan usia 20 tahun, gejalanya sedang. Ada batuk, sesak napas, sakit kepala," ucap Syahril.

Ia mengatakan, pasien yang mengalami gejala sedang tersebut belum menerima vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster. Sedangkan, tiga pasien lainnya sudah melakukan vaksinasi lengkap serta booster.

"Belum booster, ini penting disampaikan karena kalau yang lain sudah di-booster semua. Yang di Bali sudah di-booster semua. Nah yang di Jakarta umur 20 tahun memang belum booster, baru dua kali," ucap Syahril.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com