Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Izinkan Warga Shalat Jenazah untuk Eril di Gedung Pakuan Bandung

Kompas.com - 12/06/2022, 17:37 WIB
Mutia Fauzia,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengizinkan warga melakukan shalat jenazah terhadap Emmeril Kahn Mumtadz (Eril).

Namun demikian, warga baru bisa melakukan shalat jenazah pada pukul 22.00 WIB hingga pukul 08.00 WIB pagi harinya.

Adik Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzzaman mengatakan, takziah dan shalat jenazah oleh warga tersebut baru bisa dilakukan setelah shalat jemaah dilakukan oleh keluarga.

"Eril akan disemayamkan ke Pakuan untuk kemudian mempersilakan keluarga yang ingin shalat jenazah kurang lebih sampai jam 10 malam. Setelah itu, dari jam 10 malam sampai 8 pagi, bila masyarakat berkenan untuk shalat jenazah di Gedung Pakuan sangat terbuka," ujar Elpi ketika memberikan keterangan saat pelepasan jenazah Eril di Lounge Cargo Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, yang ditayangkan lagsung dari KOMPAS TV, Minggu (12/6/2022).

Baca juga: Jenazah Eril Diberangkatkan Menuju Bandung

Untuk diketahui, jenazah Eril tiba di Indonesia sore ini dan segera dimakamkan di Gedung Pakuan, Bandung.

Pelepasan jenazah Eril dari Kementerian Luar Negeri RI (Kemenlu RI) kepada keluarga di Lounge Cargo Bandara Soekarno-Hatta pun dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki, dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Hadir juga di pelepasan jenazah Eril tersebut Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria.

Adapun setelah disemayamkan di Gedung Pakuan, Eril akan dimakamkan di Islamic Center Baitul Ridwan, Kabupaten Bandung.

Baca juga: Erick Thohir hingga Pratikno Hadiri Penjemputan Jenazah Eril di Bandara Soekarno-Hatta

Di dalam pengumuman imbauan untuk warga yang ingin melakukan takziah Eril, pihak keluarga menyatakan, setiap tamu yang akan bertakziah diimbau untuk melapor ke petugas keamanan.

Selain itu, warga juga diminta tidak melakukan dokumentasi pribadi saat takziah dan pemakaman.

Baca juga: Jenazah Eril, Putra Ridwan Kamil, Tiba di Bandara Soekarno-Hatta

Adapun saat pemakaman, setiap tamu diharapkan hadil sebelum pukul 10.00 WIB dan bagi masyarakat yang hendak ziarah, bisa dilakukan setelah proses pemakaman selesai.

"Kurang lebih nanti fokus di upacara keagamaan (saat pemakaman). Keluarga diberi kesempatan untuk bisa ziarah kubur dan mohon maaf bila dalam pelaksanaan ada kegiatan warga yang terdampak dari sisi traffic maupun sisi situasi di lokasi," ucap Elpi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com