JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta tidak gegabah dengan rencana untuk menentukan apakah Indonesia akan memasuki fase endemi Covid-19 selepas evaluasi pada Agustus mendatang.
Menurut ahli kesehatan masyarakat Hermawan Saputra, jika Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) belum mencabut status pandemi Covid-19, maka setiap negara di dunia tidak bisa bertindak menentukan kondisi secara sepihak.
"Jadi selama WHO belum mencabut status pandemi, sebenarnya negara-negara di dunia juga tidak bisa gegabah untuk mengatakan bahwa kita sudah siap transisi menjadi endemi, kita sudah bebas dari Covid-19. Itu hal-hal yang terlalu berlebihan yang seharusnya kita hati-hati," kata Hermawan saat dihubungi Kompas.com, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: WHO Sebut Belum Dapat Tentukan Asal-usul Covid-19 akibat Hilangnya Data dari China
Hermawan mengatakan, rencana melakukan evaluasi situasi Covid-19 pada Agustus mendatang bisa terlaksana jika kondisi di dunia relatif terkendali.
"Indonesia juga bisa mengevaluasi, tetapi secara normatif kita akan masuk ke fase endemi kalau WHO mencabut status pandemi dari situasi kesehatan global," ujar Hermawan.
Secara terpisah, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, kenaikan kasus Covid-19 saat ini masih dalam taraf aman dan normal selepas peringatan hari raya.
Menurut Budi, saat ini, angka positivity rate di tingkat nasional berada di angka 1,15 persen sehingga kondisi kasus masih terjaga.
"Saya sampaikan ke masyarakat tidak usah terlalu khawatir-khawatir amat karena kenaikannya dari 300 ke 500," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes: 4 Pasien Covid-19 Omicron BA.4 dan BA.5 Sudah Divaksinasi Lengkap
Lebih lanjut, Budi meminta masyarakat untuk tetap mewaspadai dan mengikuti perkembangan kasus Covid-19 dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.
"Yang penting waspada, jangan berlebihan paniknya, vaksinasi booster dipercepat prokes terutama pakai masker dalam ruangan pakai masker," ucap Budi.
(Penulis : Haryanti Puspa Sari | Editor : Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.