JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap, uang kehormatan bagi para pemantau pemilu bisa ditingkatkan.
Menurut dia, hal ini sangat rasional. Ia membandingkan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai sesama lembaga negara penyelenggara pemilu yang juga meminta peningkatan honor tenaga pengawas tempat pemungutan suara (TPS).
"Sekarang teman-teman KPU sudah minta naik UK (uang kehormatan), silakan pemerintah memikirkan. Karena pengawas TPS naik, seharusnya Bawaslu juga, di kabupaten/kota," kata Bagja kepada wartawan pada Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Komisi I DPR Kembali Bahas RUU PDP, Cari Titik Temu Soal Lembaga Pengawas
Ia menyebutkan, para pemantau ini memang tidak diberikan gaji karena berangkat dari latar belakang sukarelawan.
Bawaslu kemudian memberikan mereka pelatihan dan koordinasi, salah satunya melalui Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP).
Menurut dia, kenaikan uang kehormatan pemantau pemilu hingga 50 persen masih dalam batas wajar.
"Lima puluh persen sesuai inflasi dan pandemi," kata Bagja.
Masih terkait dana untuk pengembangan sumber daya manusia, menurut Bagja, anggaran bagi Bawaslu menghadapi Pemilu 2024 dialokasikan sebesar Rp 22 triliun.
Baca juga: Bawaslu Sebut Agak Sulit Tangani Sengketa Pemilu hanya 6 Hari
Dari jumlah itu, ia berharap agar pencairan pada 2023 nanti dialokasikan paling banyak karena beban Bawaslu cukup berat saat itu.
"Kami punya beban pelatihan dengan polisi dan jaksa. Kami punya beban memperbaiki kapasitas SDM. Kami mau standardisasi kurikulum, kemampuan dasar teknologi, dan kemampuan dasar pengetahuan," kata Bagja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.